Hukum

KPK Resmikan Rumah Tahanan Baru

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan operasional rumah tahanan negara klas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jumat, (6/10/2017). Posisi rutan tersebut berada tepat di bagian belakang Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Peresmian tersebut ditandai dengan pemotongan pita dari bunga melati oleh Ketua KPK Agus Rahardjo. Agus ditemani oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Bambang Sumardiono.

“Dengan dipotongnya pita ini, rumah tahanan cabang KPK resmi beroperasi,” tuturnya.

Agus mengatakan dalam peresmian ini, sebenarnya pihaknya secara resmi mengundang Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo. Namun Politikus Golkar itu berhalangan hadir.

“Kami undang juga komidi III, tapi tadi pagi-pagi pak Bambang Soesatyo WA saya tidak bisa hadir,” ucap Agus.

Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan saat meresmikan Rutan Baru KPK, Jumat (6/10/2017). Foto Restu Fadilah/ NusantaraNews
Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan saat meresmikan Rutan Baru KPK, Jumat (6/10/2017). Foto Restu Fadilah/ NusantaraNews

Berdasarkan pantauan Nusantaranews.co dilokasi, rutan tersebut dilengkapi ruang poliklinik, ruang isolasi, sarana olahraga serta kebutuhan tahanan sesuai standar yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjenpas KemenkumHAM).

Baca Juga:  Pelaku Pungli di SMPN 1 Tembilahan Semestinya Dituntut Pasal 368 dan UU Tipikor

Adapun pembangunan rutan tersebut tidak terpisah dengan pembangunan gedung Merah Putih KPK sejak 3 tahun lalu. Rutan ini dapat menampung 29 orang tahanan pria, dan 8 orang tahanan wanita.

Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 218