Hukum

KPK Simulasi Jenguk Tahanan di Rutan yang Baru

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan operasional rumah tahanan negara klas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jumat (6/10/2017). Posisi rutan itu berada di belakang gedung kantor KPK saat ini.

Lembaga antirasuah ini pun menggelar simulasi jenguk tahanan. Pasalnya ada sejumlah prosedur yang berlaku bagi setiap penjenguk.

Pertama kali, penjenguk harus melakukan pendaftaran di loket yang disediakan. Di loket tersebut penjenguk harus menyerahkan identitas.

Dari identitas tersebut nantinya akan terdeteksi apakah penjenguk tersebut merupakan pengunjung baru atau orang yang sudah pernah berkunjung sebelumnya. Jika pengunjung tersebut merupakan penjenguk yang baru, maka petugas akan mengambil foto dan sidik jari.

“Sidik jari ini akan terekam di database kami,” tutur petugas rutan.

Setelah itu penjenguk akan menerima kartu akses, surat izin kunjungan dan kunci loker untuk menyimpan barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa ke dalam rutan.

Penjenguk tersebut kemudian akan melewati pintu khusus dan menuju loker untuk menyimpan barang. Setelah itu akan ada ruangan X-Ray yang harus dilewati oleh penjenguk.

Baca Juga:  Satgas Catur BAIS TNI dan Tim Gabungan Sukses Gagalkan Pemyelundupan Ribuan Kaleng Miras Dari Malaysia

Penjenguk kemudian menunggu giliran namanya dipanggil. Barulah kemudian masuk ke dalam rutan melewati pintu tunggal.

Dari situ penjenguk akan memasuki pintu rutan dan sudah ada petugas yang menunggu di dekat pintu. Penjenguk tinggal menunjukkan surat izin jenguk dan kartu akses.

Saat itu juga petugas akan memanggil tahanan yang akan dijenguk untuk dipersiapkan di ruang jenguk. Pengunjung hanya memiliki waktu dua jam. Durasi itu akan berjalan begitu petugas di dalam rutan memasukkan data dari surat jenguk tadi.

Dalam sekali kunjungan setiap tahanan bisa menerima 5 orang secara bersamaan. Hari kunjungan ditetapkan setiap Senin, Kamis, dan libur hari besar keagamaan seperti Idul Fitri, Idul Adha, Natal, Waisak, dan Nyepi. Sementara waktu kunjungan mulai pukul 10.00-12.00 WIB.

Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 201