NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPR RI, Setya Novanto. Setnov akan diperiksa untuk kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
“Yang bersangkutan (Setnov) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat, (7/7/2017).
Selain Setnov, kata Febri, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jafar Hafsah, Khatibul Umar Wiranu serta Mirwan Amir. Ketiganya akan diperiksa dalam kasus yang sama.
“Saksi lainnya juga akan diperiksa untuk tersangka AA,” pungkasnya.
Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Achmad Sulaiman