Hukum

KPK Koordinasi dengan POM TNI Hadapi Praperadilan Skandal AW-101

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali bertarung di sidang praperadilan. Pasalnya Direktur Utama PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh mengajukan praperadilan atas penetapan tersangkanya dalam perkara pengadaan Helikopter AW-101 ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan para penyidik di POM TNI untuk menghadapi praperadilan ini. Koordinasi dilakukan pada hari Kamis (26/10/2017) kemarin.

Febri menjelaskan koordinasi ini penting untuk dilakukan karena konsekuensi dari persidangan ini dapat berpengaruh pada penyidikan yang tengah dilakukan oleh POM TNI.

“Sebab salah satu aspek yang dipersoalkan adalah mekanisme koneksitas dalam penanganan perkara yang diduga melibatkan sipil dan militer,” kata Febri kepada wartawan melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat, (27/10/2017).

Masih kata Febri, mengacu pada keterangan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo saat melakukan konferensi pers di KPK, kerjasama dalam penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan Heli AW-101 ini merupakan salah satu konsern dari Panglima TNI sebagai bagian dari komitmen pemberantasan korupsi di TNI.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi, AMI Gelar Santunan Anak Yatim

“Sedangkan KPK dan TNI mengusut kasus ini menggunakan mekanisme khusus Pasal 42 Undang-undang KPK,” katanya.

Sementara koordinasi lebih rinci, sambung Febri, akan dilakukan minggu depan dalam rangka menghadapi sidang praperadilan yang direncanakan dilakukan pada Jumat, (3/11/2017) mendatang.

Untuk diketahui, Irfan merupakan tersangka dalam kasus pengadaan Helikopter AW-101. Dugaan korupsi pembelian heli AW-101 ini terbongkar lewat kerjasama antara TNI dan KPK.

TNI AU membeli helikopter itu lewat PT Diratama Jaya Mandiri. PT Diratama Jaya Mandiri diduga telah melakukan kontrak langsung dengan produsen heli AW-101 senilai Rp 514 miliar.

Namun, pada Februari 2016, saat melakukan penandatangan kontrak dengan T, PT Diratama Jaya Mandiri menaikan nilai kontraknya menjadi Rp 738 miliar.

Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 55
  • slot raffi ahmad
  • slot gacor 4d
  • sbobet88
  • robopragma
  • slot gacor malam ini
  • slot thailand