Hukum

KPK Diminta Tidak Lengah dan Waspadai Corruptor Fight Back Jaringan Setnov

NusantaraNews.co, Jakarta – Mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto meminta kepada KPK untuk tetap melanjutkan proses hukum Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.

“Jangan kecolongan, KPK tidak boleh lengah dan terlena pasca penangkapan SN (Setya Novanto) yang dilanjutkan dengan pemeriksaan awal dan penahanan,” ujarnya, Senin (20/11/2017),

Bambang melanjutkan KPK diminta untuk menyelidiki keterlibatan aktor yang berusaha menghalangi Setnov dalam menghadapi proses hukum.

“KPK memberikan perhatian atas dugaan keterlibatan pihak tertentu yang menyembunyikan SN dan provokasi pernyataan yang mendramatisasi kesehatan SN sehingga potential melakukan kebohongan publik,” kata Bambang.

“KPK harus terus responsif atas segala kemungkinan yang akan menghadangnya,” imbuhnya.

Bambang melanjutkan, KPK juga harus bergerak dengan cepat untuk memeriksa seluruh saksi dan melengkapi seluruh berkas agar segera bisa dilimpahkan ke pengadilan.

Speed up seluruhnya pemeriksaan saksi dan pemberkasannya sehingga seluruhnya unsur penting untuk membuktikan tuduhan sudah solid untuk dirumuskan dakwaan sehingga perkara bisa dibawa pengadilan,” sambungnya.

Baca Juga:  Ahli Waris Tanah RSPON Bersyukur Warkah Terdaftar di Kelurahan Cawang

Selain itu, Bambang meminta agar KPK mengantisipasi serangan yang dilakukan oleh jaringan Setnov yang berpotensi dapat memgganggu proses hukumnya.

“KPK juga harus mulai mengantisipasi potensi corruptor fights back yang potensial dilakukan oleh SN dengan seluruh kekuatan jaringannya, khususnya dalam konteks hukum,” pungkasnya.

Sebagai informasi, tersangka kasus korupsi eKTP, Setya Novanto, telah di menjadi tahanan KPK. Setnov yang sempat di rawat di RSCM, minggu malam (19/11) dipindahkan ke rutan KPK.

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 205