Hukum

KPK Didesak Usut Kasus Dugaan Suap Pembangunan Dermaga Pelabuhan Luwuk dan Tanjung Priok

Pelabuhan Kontener Banggai/FOTO:NAWIR/LUWUK POSTO
Pelabuhan Kontener Banggai/FOTO:NAWIR/LUWUK POSTO

NUSANTARANEWS.CO – Pembangunan dermaga pelabuhan Luwuk, Banggai dan Tanjung Priok dinilai terjadi penyimpangan dan pelanggaran hukum berupa suap. Kelompok mahasiswa yang terhimpun dalam barisan Muda Indonesia (BIMA Indonesia) klaim mencium aroma suap dalam proses pembangunan kedua pelabuhan tersebut sehingga mereka berencana akan menyambangi KPK guna mendesak lembaga anti rasuah itu mengusutnya.

Jumat, 17 Juni besok BIMA Indonesia berencana mendatangi KPK agar segera memeriksa pejabat PT. Wijaya Karya dan Direktur PT. Panca Duta Prakarsa selaku pihak yang membangun dermaga pelabuhan pelabuhan Luwuk dan Tanjung Priok.

Direktur PT. Wijaya Karya dan PT. Panca Duta Prakarsa ini akan dilaporkan oleh BIMA Indonesia ke KPK. Meraka menduga sejumlah pejabat PT. Wijaya Karya mendapat suap yang diberikan oleh PT. Panca Duta Prakarsa guna memuluskan sejumlah pembangunan proyek dengan sistem kerjasama yang sedang di kerjakan dua korporasi tersebut.

“Ada laporan dari masyarakat kepada kami bahwa tanggal 20 mei dan 13 Juni 2016 ada suap yang dilakukan oleh PT. Panca Duta Prakarsa kepada sejumlah pejabat PT. Wijaya Karya di kantor WIKA Cawang, tujuanya guna memuluskan beberapa proyek, sedangkan suap yang dilakukan pada hari itu adalah fee atas pembangunan dermaga luwuk banggai dan tanjung priok,” ujur koordinator BIMA Indonesia Yusuf Aryadi di Jakarta, Kamis (16/6/2016).

Baca Juga:  Restorative Justice Hasilkan Perdamaian, PPWI Cabut Gugatan Prapid terhadap Kapolri

“Kita akan minta KPK untuk turun tangan menelusuri dugaan awal ini, kita akan siapkan data-data awal untuk KPK,” tegas Yusuf.

Sebelumnya, BIMA Imdonesia telah menggelar aksi di depan gedung PT. WIKA. Dalam orasinya, mereka meminta agar BUMN jangan bermain curang, selain itu mereka juga mendesak agar pemerintah mencabut izin PT. Panca Duta Prakarsa karena terindikasi kuat sebagai pihak koorporation penyuap. “Besok kita akan menggelar aksi kembali dengan tuntutan yang sama tapi kita akan buat aduan ke KPK, agar KPK ada kerjaan” ungkapnya.

Yusuf berharap agar KPK segera menindak lanjuti laporannya nanti. “Kita nanti tentu berharap agar KPK menindak lanjuti laporan kami dan kami akan terus mengawal agar kasus ini terungkap dengan se adil-adilnya demi rakyat Indonesia,” pungkasnya. (Uck)

Related Posts

1 of 3,230