Hukum

KPK Bukanlah Gudang Sampah untuk Pensiunan yang Mencari Kerja

kpk, ott, mesuji, lampung, tangkap tangan, daerah lampung, febri diansyah, kepala daerah, nusantaranews
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, JakartaLembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak dijadikan sebagai gudang sampah untuk menampung pensiunan hakim, jaksa, anggota polisi dan tentara yang mencari kerja. KPK harus tetap menjadi benteng pertahanan dan harapan masyarakat untuk kegiatan pemberantasan korupsi di tanah air. Institusi KPK juga perlu dibebaskan dari para mantan pajabat yang akan mencari pekerjaan tambahan setelah pensiun dari dinas aktif.

Calon pimpinan KPK harus diisi oleh orang-orang yang teruji punya kemauan di atas rata-rata untuk pemberantasan korupsi. Orang-orang yang sudah selesai dengan urusan dunia dan pribadinya. Pimpinan KPK jangan sampai berasal dari para pensiunan penegak hukum atau yang akan memasuki masa pensiun beberapa bulan lagi,” kata politisi Partai Nasdem Kisman Latumakulita di Jakarta, Rabu (10/7/2019)

Ditambahkan Kisman, jika calon pimpinan KPK berasal dari para pensiunan atau mereka yang sebentar lagi measuki masa pensiun, maka dampaknya bukan untuk memperkuat KPK. Namun yang akan terjadi justru sebaliknya memperlemah KPK. Apalagi mereka yang berlatar belakang penegak hukum. Kemungkinan ini yang harus dihindari sejak awal oleh Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK sekarang.

Baca Juga:  Satgas Catur BAIS TNI dan Tim Gabungan Sukses Gagalkan Pemyelundupan Ribuan Kaleng Miras Dari Malaysia

Presiden Joko Widodo punya komitmen serius dalam pemberanatasan korupsi. Sebaiknya calon pimpinan KPK dari unsur Polisi, Kejaksaan, TNI dan Hakim harus dikurangi. Bahkan bila perlu tidak diberikan peluang lolos sebagai calon pimpinan KPK. Sebab bisa menimbulkan citra buruk dalam penegakan hukum terhadap korupsi.

Kader Partai Nasdem (Nasional Demokrat), Kisman Latumakulita (Foto Istimewa)
Kader Partai Nasdem (Nasional Demokrat), Kisman Latumakulita (Foto Istimewa)

“Salah satu daya dorong paling kuat yang menjadi dasar bagi lahirnya pembentukan kelembagaan KPK adalah buruknya penegakan hukum korupsi pada lembaga Kejaksaan dan Kepolisian. Untuk itu, KPK lahir dengan menawarkan formula dan trager baru. Dan Alhamdulilaah, lahirnya bayi penegakan hukum atas korupsi bernama KPK ini mendapat dukungan penuh dari rakyat,“ ujar Kisman.

Sayangnya dalam perjalanan, seleksi calon pimpinan KPK menjadi terbuka. Siapa saja bisa ikut. Bahkan boleh merekrut unsur-unsur dari Kepolisian dan Kejaksaan. Tentu saja seleksi calon pimpinan KPK seperti ini sangat menyalahi, mengingkari dan mengkhianati tujuan awal pembentukan bayi yang bernama KPK.

“Jika KPK diisi oleh unsur pimpinan dari Kejaksaan dan Kepolisian, maka sama saja dengan ingin memandulkan kelembagaan KPK dalam pemberantan korupsi. Sebab, kirerja KPK nantinya tidak berbeda jauh dengan kinerja kelembagaan Kejaksaan dan Kepolisian. Kemungkinan ini yang harus dihindari oleh Pansel calon pimpinan KPK,“ ujar Kisman.

Baca Juga:  Korban Soegiharto Sebut Terdakwa Rudy D. Muliadi Bohongi Majelis Hakim dan JPU

Menurut Kisman, kalaupun perlu melibatkan calon pimpinan KPK dari unsur Kejaksaan, Kepolisian, TNI dan Hakim, maka sebaiknya bukan dari mereka-mereka yang sudah pensiunan atau akan pensiun beberapa bulan lagi dari dinas aktif. Sebab hanya akan menjadi beban bagi KPK ke depan. Selain itu, hampir pasti bakal memandulkan kerja-kerja pemberantasan korupsi.

Untuk itu, calon pimpinan KPK periode kelima nanti sebaiknya diisi oleh orang-orang yang mempunyai integritas tinggi. Kemauan dan komitmen terhadap pemberantasan korupsi juga harus diatas rata-rata. Bukan mereka mau mancari dan melamar pekerjaan baru karena sudah pensiun atau akan pensiun beberapa bulan lagi.

“Kalaupun terpaksa haru melibatkan calonm pimpinan KPK dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan, maka bukanlah dari pensiunan atau yang akan pensiun beberpa bulan lagi. Namun mereka yang punya dinas aktif di Kepolisian dan Kejaksaan masih panjang. Minimal baru akan pensiun tiga tahun lagi, “ papar Kisman yang juga wartawan senior tersebut. (fq/ed)

Baca Juga:  KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi, AMI Gelar Santunan Anak Yatim

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,230