Hukum

KPK Bantah Soal Kebocoran Informasi Penangkapan Setya Novanto

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah membantah bahwa ada indikasi pembocoran yang dilakukan oleh internalnya sendiri terkait penangkapan terhadap Setya Novanto.

Setnov merupakan tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP (Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik) TA 2011-2012 yang selalu mangkir dari pemeriksaan dan akan ditangkap pada Rabu, (15/11/2017) malam.

“Setahu saya tidak ada,” kata Febri di Jakarta, Rabu (22/11/2017).

Kata Febri, operasi penangkapan yang dilakukan oleh tim di lapangan pada saat itu diawasi oleh seluruh pimpinan KPK. Bahkan video proses berjalannya penangkapan ditayangkan secara langsung di sebuah ruangan yang ada di KPK.

“Pada saat operasi itu berjalan, ada pimpinan yang mengawasi dari sini,” kata Febri.

Untuk diketahui, pada saat dilakukan penangkapan Ketua Umum Partai Golkar itu tidak ditemukan di lokasi.

Beredar kabar kaburnya Setnov diduga didasari oleh kebiasaannya menggunakan sumber daya yang ia miliki seperti akses politik, ekonomi, serta hubungannya dengan pejabat eksekutif. Jadi sangat dimungkinkan kaburnya orang nomor satu di Golkar itu karena kebocoran informasi dari sumber daya yang ia miliki.

Baca Juga:  Lecehkan Media Grassroot, Wilson Lalengke Laporkan Kapolres Pringsewu ke Divisi Propam Polri

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 54