NUSANTARANEWS.CO, Tanjung Selor – Korea Selatan kucurkan dana RP 8,5 miliar untuk pembangunan KIPI di Kalimantan Utara. Setelah melalui penantian yang cukup panjang dari rencana pembangunan Kawasan Industri Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi, Tanjung Palas Timur, Bulungan, Kalimantan Utara, kini pembangunan salah satu sarana vital di Kalimantan Utara memasuki babak baru.
Kabarnya, Pemerintah Korea Selatan (Korsel) bakal mengucurkan bantuan dana hibah kepada Pemerintah Republik Indonesia (RI) sebesar USD 600 ribu atau sekitar Rp 8,5 miliar. Dana tersebut akan diperuntukkan menyusun dokumen perencanaan dan studi kelayakan KIPI di Kaltara.
Gubernur Kaltara Irianto Lambrie membenarkan adanya kabar gembira tersebut. Hal ini berdasarkan laporan dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara Suheriyatna, yang telah menugaskan staf untuk menghadiri rapat terkait mengembangan KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kamis (24/1/2019).
“Alhamdulillah, kita mendapat kabar menggembirakan. Pemerintah Korea Selatan akan menghibahkan dana untuk penyusunan dokumen perencanaan pengembangan KIPI di Tanah Kuning. Dana hibah yang diberikan tergolong besar jika dirupiahkan, bisa mencapai Rp 8,5 miliar,” ungkap Irianto, Kamis (24/1) lalu.
Namun Irianto menyebut, untuk menuju kearah itu, perlu adanya penyempurnaan dokumen yang harus dilengkapi terkait dengan Term of References (TOR) Feasibility Studies (FS) KIPI. Hal tersebut selain sebagai bentuk kedisiplinan, diharapkan juga akan mempermudah proses-proses administrasi usai pelabuhan tersebut dibangun.
Dengan masuknya dukungan dana ini, lanjut Irianto, adalah bukti keseriuasan Pemerintah Korea Selatan untuk membangun pelabuhan. Sementara, pemerintah Tiongkok akan membiayai kawasan industrinya sebagai kerjasama business to business (B to B) dengan Pemerintah RI.
“Ini membuktikan, bahwa Kaltara menjadi tujuan investasi dari semua negara di dunia. Bukan hanya China saja,” imbuhnya.
Sebelumnya, pada tahun 2016 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara juga telah melakukan pra-studi kelayakan untuk KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi. Pemerintah Korea Selatan menjadikan hasil pra studi itu untuk kembali menyusun studi kelayakan KIPI. Studi kelayakan yang dilakukan oleh negeri ginseng tersebut, akan memudahkan proses pencairan dana hibah dari Bank Korea.
“Jadi nanti skema penyusunan FS-nya akan dilakukan kerjasama antara kementerian terkait dengan Pemerintah Korea,” katanya.
Lebih lanjut Irianto mengungkapkan bahwa hasil FS tersebut akan ditindaklanjuti, sehingga akan dapat digunakan sebagai dasar penyusunan Detail Engineering Design (DED). Gubernur mengatakan, pekerjaan FS hibah ini akan dimulai pada pertengahan Februari 2019 mendatang, dengan kelengkapan yang harus sudah selesai.
“Bisa secara bertahap, Pemerintah Korea juga akan membantu pendanaan proses penyusunan DED-nya. Bila sudah selesai, Pemerintah Korea Selatan akan menyerahkannya ke Pemerintah Indonesia,” jelasnya.
Dari pertemuan tersebut juga terungkap, Pemprov Kaltara diminta untuk membentuk tim teknis guna mengawal pengerjaan proyek penyusunan FS ini, agar sejalan dan terintegrasi dengan program yang sudah direncanakan Pemprov Kaltara. Dikatakan Gubernur, adanya program bantuan hibah dari Negara Korea Selatan ini merupakan salah satu langkah maju dalam proses pengembangan KIPI. Karena itu, dirinya menginstruksikan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di Kaltara dapat saling berkolaborasi, sehingga fokus pengembangan KIPI dapat segera terwujud.
“Semua OPD harus saling bersinergi, dalam membangun kawasan ini. Sebab ke depan tantangan kita semakin berat dan harus kita hadapi dengan cara saling mengisi dan terintegrasi,” tegas Irianto.
Sebelumnya, Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) memberikan dana hibah bagi pelaksanaan pembuatan studi kelayakan dan masterplan proyek prioritas di Kaltara, yang termasuk dalam perjanjian Global Maritime Fulcrum (GMF) dalam balutan Belt and Road Initiative (BRI) Pemerintah Indonesia-Pemerintah RRT atau yang dikenal juga dengan OBOR (One Belt One Road).
Dana hibah tersebut menurut Irianto, agar dapat digunakan dalam penyusunan FS maupun masterplan. Di mana Pemerintah RRT akan menghibahkan dana Rp 50 hingga 100 miliar. Dalam hal ini Irianto menuturkan bahwa yang menjadi sasaran salah satunya adalah KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi.
Pemberian hibah ini merupakan bagian dari kesepakatan GMF-BRI. Sehingga tak hanya penyusunan FS dan masterplan tersebut, hibah Pemerintah RRT ini juga akan mendukung upaya lainnya dari percepatan pengembangan KIPI.
“Yakni, upaya usulan perbaikan delineasi dari Pemprov Kaltara pada KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi,” pungkasnya.
Pewarta: Eddy Santri
Editor: Gendon Wibisono