InspirasiTerbaru

Konsensus Spirit Bangsa ala Soekarno

NUSANTARANEWS.CO – Tanggal 6 Juni 1901 silam, seorang perempuan bernama Ida Ayu Nyoman Rai melahirkan bayi laki-laki bernama Soekarno. Bayi inilah yang kelak di kemudian hari berkontribusi besar dalam membawa Indonesia menuju sebagai ‘bangsa’ berdaulat. Berbicara sosok Soekarno, tampaknya tak bisa dipisahkan dari spirit nasionalisme Indonesia sebagai bangsa. Tentang bangsa dan semangat para pribumi yang bahu membahu mengusir kolonialisme asing.

Bagaimanapun, penjajahan Belanda yang berlangsung berabad-abad lamanya, membuat Soekarno tergerak untuk bersuara lantang tentang kemerdeaan sebuah bangsa. Ada hal menarik tentang konsep bangsa yang digagas oleh Soekarno. Dimana, sebagai sebuah bangsa, Soekarno memahami betul, Indonesia yang masih bernama Nusantara kalau itu terdiri dari berbagai suku, budaya, agama, kepercayaan dan adat istiadat. Dari keragaman inilah, Bhineka Tunggal Ika muncul sebagai pemersatu tali pengikat bangsa.

Zaman penjajahan Belanda, bangsa Indonesia telah terkotak-kotakkan secara akut. Misalnya untuk pendidikan, Belanda hanya memberikan kesempatan pendidikan kepada kalangan bangsawan pribumi saja, itupun sebatas kepentingan kolonial dalam menciptakan tenaga kerja terdidik dari bangsawan pribumi. Sementara pribumi dari kelas masyarakat biasa tak mendapat ruang.

Baca Juga:  Tak Jadi Gunakan Sistem Komandante, Caleg PDI-P Peraih Suara Terbanyak Bisa Dilantik

Situasi ini yang mengangkat moril Soekarno untuk mengkonsolidasi pemuda-pemuda di seluruh Nusantara untuk bersatu padu melawan kolonialisme. Gerakan Jong Java, Jong Sumatra, Jong Ambon dan lain-lain di seluruh Indonesia kala itu mampu menumbuhkan semangat nasionalisme yang dibungkus sebagai konsep bangsa.

Berbicara mengenai “bangsa Indonesia” harus memahami dulu “kapan Indonesia mulai terbentuk?” Secara historis perlu diketahui bahwa nasionalisme sudah terbentuk sejak tahun 1908 dengan berdirinya Boedi Utomo. Namun nasionalisme yang dimaksud adalah nasionalisme Jawa bukan nasionalisme Indonesia.

Saat itu Indonesia yang ada di kepala mereka adalah Jawa saja, bukan Indonesia yang seperti sekarang ini. Gerakan nasionalisme selanjutnya adalah Sarekat Islam yang hanya berbicara tentang Islam saja-ini disebut juga sebagai nasionalisme Islam. Tapi inilah yang menjadi cikal bakal bangsa-bangsa di Nusantara menjadi satu “Indonesia” yang kemudian kesadaran ini berlanjut pada Kongres Pemuda 1928 dengan mengikrarkan diri sebagai sebuah bangsa yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa seperti Jawa, Sumatera, Kalimantan dan lain-lain.

Baca Juga:  Harga Beras Meroket, Inilah Yang Harus Dilakukan Jawa Timur

Dengan kata lain kesadaran berbangsa tidak hanya “Jawa” saja melainkan juga meliputi seluruh suku bangsa yang ada di Nusantara saat itu. Oleh karena itu perumusan pasal 6 UUD 1945 sebelum amandemen adalah “orang Indonesia asli”. Siapa yang dimaksud dengan Indonesia asli di situ? Mereka adalah yang mendeklarasikan diri sebagai bangsa Indonesia yang terdiri dari suku-suku bangsa di Indonesia. Dengan kata lain, istilah ‘orang Indonesia asli’ ini sangat relevan dengan kondisi bangsa saat ini.

Kesadaran kolektif inilah yang telah membangun tekad para pendiri bangsa, termasuk Soekarno untuk menyatukan berbagai kelompok-kelompok yang ada di bumi Nusantara, menjadi suatu bangsa. Sebagai suatu kelompok masyarakat, (bangsa), maka dibutuhkan suatu dasar untuk menata kesatuan bangsa ini.

Soekarno, dengan kepekaannya menyadari tentang keberagaman, maka kebhinekaan menjadi kekuatan dalam mengikat keragaman tersebut sebagai kekuatan bangsa. Bangsa Indonesia merupakan hasil keinginan bersama yang diperjuangkan secara sadar. Negara yang dimaksud di sini menunjuk pada kesatuan hidup rakyat yang punya cita-cita dan tujuan hidup yang sama. Dalam kesatuan itu, Indonesia telah membuat suatu konsensus bersama yang diatur dalam undang-undang berdasarkan Pancasila.

Baca Juga:  Hotipah Keluarga Miskin Desa Guluk-guluk Tak Pernah Mendapatkan Bantuan dari Pemerintah

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 38