NUSANTARANEWS.CO – Angka kekerasan seksual di Nagroe Aceh Darussalam (NAD) berada di urutan nomor wahid di Indonesia. Kemudian disusul Jawa Timur dan Jawa Barat.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Nasional Perempuan Azriana mengatakan, tingginya angka kekerasan seksual di daerah memang perlu disikapi serius. Namun, hal ini juga menandakan masyarakat makin berani untuk melaporkan setiap tindak kejahatan yang menimpa dirinya. “Juga indikasi lembaga layanan di daerah tersebut bekerja,” kata Azriana, Selasa (9/9).
(Baca : DPD RI Ajak Seluruh Pihak Pecahkan Masalah Kekerasan Seksual Anak dan Perempuan)
Kendati begitu, kata Azriana, bukan berarti daerah yang tidak ada laporanya sama sekali sepi dari tindak kejahatan seksual. Karena angka yang tercatat adalah kasus yang dilaporkan. Sementara yang tidak dilaporkan bisa saja lebih besar.
“Karena budaya masyarakat kita yang masih melihat kekerasan seksual sebagai aib dan penanganan kasus kekerasan seksual belum berpihak pada rasa keadilan korban,” kata Azriana.
(Baca juga: Mensos: Ada Kasus Kekerasan Seksual Belum Terpanyungi UU)
Menurut Azriana, kalau berbicara angka kekerasan seksual di satu daerah, ada baiknya melihat seperti apa upaya yang dilakukan pemerintah daerah setempat untuk menangani dan memenuhi hak korban, terutama hak atas keadilan dan pemulihan, serta apa upaya pemerintah daerah setempat untuk memastikan kekerasan tidak berulang.
“Karena kalau hanya mempublish angka tapi tidak diikuti dengan perubahan kebijakan, sama saja dengan tidak melakukan perbaikan,” tandasnya. (Rafif)
Lihat ini : Jokowi Dinilai Gagal Memahami Kejahatan Seksual