HukumPolitik

DPD RI Ajak Seluruh Pihak Pecahkan Masalah Kekerasan Seksual Anak dan Perempuan

NUSANTARNEWS.CO – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPDRI) menyatakan sikap prihatinnya atas maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan belakangan. Hal itu diungkapkan melalui konferensi pers yang dilaksanakan komite III DPDRI di kantor DPDRI, Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta, Senin (23/5/2016).

Ketua komite III DPD RI Hardi Selamat Hood mengatakan kekerasan seksual merupakan persoalan bersama seluruh entitas bangsa. Karena itu, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat dapat menggalang kerjasama mencegah terulangnya berbagai kasus kekerasan seksual di Indonesia.

“DPD-RI mendesak semua pihak agar bergandengan tangan melakukan gerakan bersama anti kekerasan seksual sebagai bentuk empati pada anak dan perempuan,” ujar Hardi dalam pernyataan sikapnya di kantor DPDRI, Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta, Senin (23/5/2016).

Hardi menekankan seluruh elemen masyarakat selayaknya dapat menjadi pelindung bagi setiap anak dan perempuan. Oleh karena itu, kata dia, setiap orang berhak menjadi penunjang bagi terciptanya lingkungan ramah.

Baca Juga:  Oknum BPN Jakarta Timur Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Pembangunan RSPON

“Serta, menciptakan lingkungan dan sistem pendidikan yang mampu menjamin kenyamanan dan penuh perlindungan,” ucapnya.

Dalam acara konferensi pers itu disebutkan dalam kurun waktu empat bulan sepanjang Januari sampai April 2016, terdapat 20 kasus kekerasan seksual di Palembang. Berdasarkan data KPAID Palembang, Korban dan pelaku juga terdiri dari anak-anak.

Sementara, hal yang sama juga terjadi di Bandung. Data Polrestabes Bandung sepanjang tahun 2015, terdapat 91 kasus kekerasan seksual. Begitupun di Kota Metro Lampung, juga ditemukan sejumlah kasus pelecehan seksual siswi Taman Kanak-Kanak (TK) pada tahun 2016 ini.

“Rentetan berbagai kasus yang marak diberitakan media makin meneguhkan konteks Indonesia darurat kekerasan seksual. Dimana, menurut pendokumentasian sampai tahun 2012 Komnas Perempuan mencatat setiap 2 jam ada 3 perempuan menjadi korban kekerasan seksual. Berbagai fakta pahit kekerasan seksual di atas menunjukkan kondisi darurat atas kekerasan seksual,” ungkap Hardi. (Ahmad)

Related Posts

1 of 8