Hukum

Komite Anti Korupsi Minta Kejagung Menangkap Walikota Jambi

Walikota Jambi, Syarif Fasha. (FOTO: Istimewa)
Walikota Jambi, Syarif Fasha. (FOTO: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Koordinator Komite Anti Korupsi Indonesia Arifin Nurcahyono mendesak Kegaksaan Agung (Kejagung) untuk menangkap Walikota Jambi, Syarif Fasha dan Bupati Tanjung Jabung Barat H Syafrial berserta Supplier Pipa Aswin pemilik PT Steel Frame pada kasus mark up Proyek Pinanisasi Pembangunan air bersih di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang bernilai ratusan milliar, yang dimulai sejak tahun 2010.

Pasalnya, dalam kasus mark proyek pipanisasi air bersih di Kabupaten Tanjung Jabung, Kejaksaan tinggi sudah menetapkan mantan kadia PU Hendri Sastra sebagai terdakwa dalam persidangan tipikor di PN Jambi

“Dalam pemantauan jalannya persidangan Hendri Sastra terdapat fakta dalam persidangan bahwa ada markup harga hingga 50 persen dalam pengadaan pipa dengan merk stell frame yang pengadaannya oleh perusahaan yang dimiliki oleh Aswin tanpa Ada tender terbuka,” ungkap Nurcahyono melalui pesan tertulisnya, Kamis (29/11/2018) malam.

Saat proyek ini berlangsung, lanjutnya, SY Fasa yang saat itu masih menjadi pengusaha Kontraktor yang mengerjakan proyek pipanisasi di Tanjung Jabung Barat dan saat ini menjabat Walikota Jambi. SY Fasa secara nyata dalam fakta persidangan keterangan dari terdakwa Hendri Sastra mengakui bahwa Sy Fasa menerima fee 10 Persen dari hasil mark up Pengadaan pipa atau setara dengan 15,4 milyar sedangkan Bupati Tanjung Jabung Barat Syafrial Juga menerima fee hasil mark up pengadaan pipa sebanyak kurang lebih 20 % atau set dengan 30,5 milyar Rupiah.

Baca Juga:  Tentang Kerancuan Produk Hukum Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden

Sedangkan Hendri Sastra yang saat itu menjabat kadis PU mengaku diberi uang sebesar 150 just oleh Sy Fasa dan Hendri menyatakan Juga tidak tahu kalau uang tersebut ternyata berasal dari hasil mark up pengadaan pipa.

“Karena itu Kejaksaan Agung harus segera turun ke Jambi dan menangkap Sy Fasa ,Syafrial Dan Aswin ,karena diduga ke Jaksaan Tinggi Jambi seperti telah masuk angin dalam membongkar kasus Korupsi proyek pipanisasi air bersih di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” harap Nurcahyono.

“Dan copot segera aspidsus dan Kejati Jambi yang tidak becus membuka skandal Korupsi Besar di Jambi,” imbunya.

Pewarta: Roby Nirarta
Editor: M. Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,151