PolitikTerbaru

Komisi X DPR Minta Pemerintah Perbaiki Data Guru

NUSANTARANEWS.CO – Komisi X DPR meminta kepada pemerintah agar memikirkan ulang pemotongan tunjangan guru sebesar Rp23,4 triliun. Sebab, data yang simpang siur akan membuat para guru kehilangan haknya.

“Jangan sampai salah, akhirnya ikut terpotong yang sudah mendapat sertifikasi,” ujar Anggota Komisi X DPR, Dadang Rusdiana, Sabtu (27/8/2016).

Menurut Dadang, penghematan itu sebenarnya sifatnya penyesuaian atas kebutuhan riil tunjangan profesi guru, karena sejumlah guru bersertifikasi telah memasuki usia pensiun. Selain itu, ada ketidak-akuratan perhitungan jumlah guru yang akan disertifikasi tahun ini.

Dia juga menegaskan, sebenarnya tidak  ada anggaran yang dipotong. Dana tersebut merupakan anggaraan untuk guru yang sudah pensiun dan guru yang belum disertifikasi.

“Jadi pada dasarnya tidak mengganggu guru yang sudah berjalan tunjangan profesi gurunya,” jelas Dadang.

Dadang menambahkan, komisinya akan terus mengevaluasi akurasi data guru yang disertifikasi ini. Karena dalam beberapa kunjungan ke daerah selalu terjadi perbedaan data antara Kemendikbud dengan daerah. Ini berdampak pada mengendapnya dana di kas daerah.

Baca Juga:  BPPD Nunukan dan BNPP Gelar FGD IPKP PKSN Tahun 2023

Ia mencontohkan, seperti di tahun 2015, sekitar Rp19 triliun mengendap di kas daerah. “Ini yang akan kita evaluasi. Sehingga di masa sidang ini kita bentuk panja Guru dan Tenaga Kependidikan, agar masalah data dan kebutuhan guru ini terawasi dengan baik,” sambung dia. (rafif/achmad)

Related Posts

1 of 3,049