Politik

Komisi VIII DPR: Dorong Pemerintah Perhatikan Gaji Guru Pondok Pesantren

Anggota Komisi VIII DPR, Diah Pitaloka/Foto: Dok. Tribunnews
Anggota Komisi VIII DPR, Diah Pitaloka/Foto: Dok. Tribunnews

NUSANTARANEWS.CO – Anggota Komisi VIII DPR, Diah Pitaloka, mendorong pemerintah memperhatikan kesejahteraan guru di pondok pesantren ataupun madrasah. Tidak hanya itu, para santri juga diharapkan dapat terus berkontribusi dalam penguatan NKRI dan impelemtasi Pancasila dalam kehidupan sehari hari.

“Tenaga pengajar di madrasah dan pondok pesantren, masih hidup dalam keterbatasan, karena mereka hanya mendapatkan penghasilan seadanya. Sebab mayoritas madrasah tergantung pada pembayaran yang seikhlasnya dari orangtua murid,” kata Diah dalam acara sosialisasi 4 pilar di Cianjur, Jawa Barat, Minggu (27/11/2016) seperti dilansir Antara.

Menurut Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini, selama ini, tenaga pengajar yang lebih akrab disapa ustad itu, banyak memberikan kontribusi yang cukup besar dalam dunia pendidikan. “Sehingga sudah sepantasnya mereka mendapat kesejahteraan layaknya guru di sekolah negeri,” tegasnya.

Diah mengaku, saat melakukan sosialisasi 4 pilar di Cianjur tersbeut, ada banyak yang menyampaikan keluhan mengenai terlambatnya tunjangan dari pemerintah untuk guru di lingkungan sekolah formal mulai dari MI, Mts sampai MA.

Baca Juga:  Kesenjangan Tinggi, Cagub Luluk Janjikan Perubahan di Jatim

“Operasional dan kebutuhan sehari-hari mereka terpaksa menghutang,” kata Diah.

Karena itu, Diah akan mengusulkan ke pemerintah untuk menetapkan standariasi upah untuk guru di ponpes dan madrasah.

“Ke depan harus ada standar upahnya, supaya penghasilannya jelas,” katanya.

Tidak hanya itu, ia pun akan mendorong pendidikan kebangsaan diajarkan di lingkungan ponpes atau madrasah, sebagai cara untuk menguatkan kontribusi dan pemahaman santri dalam menjaga kedaulatan serta kesatuan bangsa berdasarkan nilai Pancasila. (kiana/red-02)

Related Posts

1 of 5