Berita UtamaPolitik

Komisi VI: Harusnya Sri Mulyani Patuhi Intruksi Presiden Soal PMN

NUSANTARANEWS.CO – Anggota Komisi VI DPR RI, Endang Srikarti Handayani, meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tidak memperkeruh suasana yang saat ini terjadi di antara Komisi VI dan Komisi XI.

Menurut Endang, seharusnya Sri Mulyani hanya membahas Penyertaan Modal Negara (PMN) di Komisi VI saja, sebagaimana amanah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menunjuk dirinya menggantikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.

“Sri Mulyani jangan memperkeruh suasana dong. Sudah jelas soal PMN itu kan dia ditunjuk Jokowi mewakili Meneg BUMN. Kok tiba-tiba hadir juga di komisi XI bahas PMN,” ungkapnya di Jakarta, Sabtu (22/10).

Politisi dari Partai Golkar ini mengatakan, Sri Mulyani seharusnya memahami kapasitasnya dalam persoalan PMN ini seperti yang telah ditentukan dalam Rapat Paripurna dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

“Kita berharap Sri Mulyani menjadi perempuan yang bijak. Jangan memplintir dengan mengatakan kehadiran dirinya di Komisi XI karena aturan. Lho, kalau bicara aturan kan, jelas Komisi VI yang lebih berhak, dimana ada kesepakatan paripurna dan bamus yang menyatakan kewenangan Komisi VI terkait mitra kerja,” ujarnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Peran Masyarakat Dalam Pendidikan di Era Digital, DP Ponorogo Gelar Sosialisasi Tingkat SLTP

Di samping itu, Endang pun mempertanyakan pembentukan Panitia Kerja (Panja) PMN dan ketok ulang persetujuan soal PMN ini di Komisi XI. Padahal sebelumnya PMN ini sudah disetujui oleh Komisi VI dan sudah menjadi bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016.

“Kan sudah diketok palu di Komisi VI dan sudah jadi UU. Kenapa dibahas kembali oleh Komisi XI? Bahkan sampai bikin panja segala. Kan ini lucu,” katanya heran. (Deni)

Related Posts

1 of 22