NUSANTARANEWS.CO – Pada hari ini, Rabu (26/10/16), Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Ketum MUI) Ma’ruf Amin memberikan klarifikasi terhadap pernyataan MUI terkait polemik Surat Al Maidah Ayat 51 yang bergulir di masyarakat sebelum mengikuti rapat Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Lantai IV Gedung PBNU di Jl. Kramat Raya, Jakarta, yang langsung dipimpin oleh Ma’ruf Amin yang juga menjabat Rais Aam PBNU.
Dalam pengantar rapat tersebut, Ma’ruf Amin terlebih dahulu mengklarifikasi tentang Pernyataan Sikap Keagamaan MUI yang di dunia maya banyak disalahpahami sebagai fatwa MUI.
Berikut ini pernyataan klarifikasi dari Ma’ruf Amin:
Pertama, Pernyataan Sikap Keagamaan MUI itu adalah respon terhadap pernyataan keagamaan di Kepulauan Seribu oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, agar diproses melalui jalur hukum. Yang disikapi MUI bukanlah persoalan tafsir Al-Qur’an surat Al Maidah Ayat 51.
Kedua, MUI diisukan telah memasuki wilayah politik. Sebenarnya isu itu tidak benar, yang benar bahwa Pak Ahok telah memasuki wilayah agama yang bukan menjadi kewenangannya.
Ketiga, MUI dituduh telah melakukan kegaduhan, isu ini tidak benar. Dalam kasus ini, MUI hanya mengkanalisir agar masalah hukumnya diselesaikan pihak yang berwenang atau kepolisian, agar masyarakat tidak main hakim sendiri.
Keempat, MUI tidak mendukung dan tidak menganjurkan umat Islam untuk terjun mengikuti demonstrasi pada tanggal 4 November 2016 yang akan datang. Lambang MUI tidak boleh disalahgunakan untuk mendukung agar umat Islam turut dalam rencana demonstrasi tersebut.
Kelima, Demikian pula bila ada anggota MUI ikut demonstrasi itu atas nama pribadi tidak mewakili MUI. MUI Pusat sangat menganjurkan agar umat Islam tidak turun mengikuti demonstrasi besok.
Apabila ada sebagian umat Islam yang mengikuti demonstrasi itu, mereka wajib menjaga keamanan dan tidak bersikap anarkis demi menjaga keutuhan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dikutip dari laman sosial media Facebook, Rois Syuriah PBNU KH. Ahmad Ishomuddin. (Deni)