NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Gisruh Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Juruan Laok Kecamatan Batu Putih, satu orang di amankan Polres Sumenep Madura Jawa Timur.
Samsul Arifin salah satu tersangka yang melakukan pengrusakan tempat pemungutan puara ( TPS ) saat pilkades 7 november lalu di amankan pihak kepolisian saat tersangka mendatangi undangan di desa setempat, Selasa 12 November 2019.
Menurut Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, Samsul ditangkap setelah dilaporkan terlibat aksi pengrusakan TPS saat pilkdes beberapa waktu lalu. Polisi yang mengetahui keberadaan Samsul langsung melakukan penangkapan.
“Sebelumnya sudah dilakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka, saat ini giliran Samsul yang kami amankan,” terang Widi.
Kata Widi setelah diinterogasi, Samsul mengakui perbuatannya. Setelah dilakukan interogasi dan hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan perusakan ke peralatan dan kelengkapan Pilkades Juruan Laok.
Diketahui, sebelumnya sekelompok orang mendatangi lokasi pemilihan Kepala Desa Juruan Laok, Kamis (7/11). Mereka merusak sejumlah peratan dan perlengkapan pemilihan, mulai dari tenda, kursi, bahkan surat suara ikut dirusak. Akibatnya, Pilkades Juruan Laok ditunda.
Atas kejadian itu, sebelumnya Polisi juga sudh menetapkan dua orang tersangka, yakni Suroto (31) dan Tolak Ahmad (25). Mereka adalah warga setempat. Keduanya juga diduga terlibat melakukan pengrusakan peralatan dan perlengkapan pilkades di desa itu.
Pewarta: M. Mahdi