Ekonomi

Ketika Pemerintah Daerah Tidak Taat Pajak untuk Kendaraan Dinas

Pajak/Ilustrasi/Net/Istimewa
Pajak/Ilustrasi/Net/Istimewa

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Temuan tunggakan pajak pada kendaraan dinas yang terjadi di 38 pemerintah daerah seluruh Jawa Timur membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim gerah. Pasalnya, tunggakan bayar pajak tersebut akan menjadi preseden buruk ke masyarakat bila Pemda juga tak tepat bayar pajak.

Ironisnya lagi, dari 42 ribu kendaraan dinas yang nunggak pajak tersebut jika ditotal mencapai Rp 3,5 miliar yang mampu menambah pundi-pundi APBD Jatim di sektor penerimaan kendaraan bermotor.

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Agus Dono Wibawanto meminta pemerintah daerah taat pajak.

“Kami minta 38 Pemda se-Jatim yang kendaraan dinasnya masih nunggak segera taat pajak. Ini mempengaruhi pendapatan Jatim di sektor penerimaan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat,” kata Agus Dono Wibawanto saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (21/2/2020).

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Agus Dono Wibawanto
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Agus Dono Wibawanto. (Foto: Setya W)

Agus memperkirakan tunggakan pajak tersebut sudah ada pada tahun-tahun sebelumnya sehingga totalnya cukup tinggi.

”Tidak tahun ini saja ada tunggakan, saya kira sudah tahun-tahun sebelumnya sudah ada tunggakan. Baru mencuat setelah ada temuannya ini,” ujar pria asal Malang ini.

Baca Juga:  Pemdes Kaduara Timur Salurkan BLT

Politisi Partai Demokrat Jatim ini mengatakan sudah berbagai cara dilakukan Pemerintah Provinsi Jatim agar instansi Pemda di daerah taat membayar pajak.

“Tentunya sudah ada yang dikirimi surat tentang jatuh tempo pembayaran pajak. Bahkan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melalui UPT (Unit Pelaksana Teknis) di daerah sudah menyediakan tempat-tempat untuk bayar pajak kendaraan. Misalnya menyediakan kendaraan pembayaran pajak di instansi setempat atau di tempat pelayanan publik,” jelasnya.

Sebelumnya, Kasubid PKB dan BBNKB Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Jatim Aries Yudhanata mengungkapkan pihaknya mencatat tunggakan pajak kendaraan dinas 38 pemda se Jatim di tahun 2019 mencapai Rp 3,5 miliar dengan jumlah kendaraan dinas mencapai 42 ribu lebih.

Tak taat pajak yang dilakukan Pemda tersebut, kata dia, untuk semua jenis kendaraan dinas, mulai roda empat hingga roda dua.

Rata-rata tunggakan kendaraan dinas yang dilakukan Pemda setempat antara satu hingga maksimal 3 tahun tunggakan. (setya)

Related Posts

1 of 3,050
  • slot raffi ahmad
  • slot gacor 4d
  • sbobet88
  • robopragma
  • slot gacor malam ini
  • slot thailand