EkonomiPolitik

Kemensos Usulkan Anggarannya Naik Menjadi Rp 17 Triliun pada Tahun 17 Mendatang

Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa/Foto via doc/net
Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa/Foto via doc/net

NUSANTARANEWS.CO – Kemensos Usulkan Anggarannya Naik Menjadi Rp 17 Triliun pada Tahun 17 Mendatang. Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan bahwa untuk mendukung program peningkatan kesejahteraan sosial memang membutuhkan anggaran yang besar sehingga pihaknya mengusulkan kenaikan anggaran mencapai Rp 17,32 triliun untuk 2017 mendatang. “Kami mengusulkan anggaran sehingga ada kenaikan jika dibandingkan 2016 yang mencapai Rp 14,6 triliun,” ungkapnya seperti dikutip dari siaran pers yang diterima nusantaranews.co di Jakarta, Rabu (15/6/2016).

Mensos menjelaskan, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI yang digelar kemarin, ada 3 agenda yang dibahas yaitu pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2017, tindak lanjut hasil pemeriksaan Semester II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2015 serta evaluasi pelaksanaan APBN Tahun 2016.

“Anggaran pada Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Ditjen Linjamsos) Rp14,18 triliun, yang sebagian besar digunakan untuk Conditional Cash Transfer (CCT) atau Program Keluarga Harapan (PKH),” ujarnya.

Baca Juga:  Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi UMKM, Pemkab Sumenep Gelar Bazar Takjil Ramadan 2024

Program CCT sendiri, lanjut Khofifah, merupakan bantuan tunai bersyarat bagi Keluarga Sangat Miskin (KSM) dari sebelumnya hanya Rp 3,5 juta, akan ditambah lagi Rp 2,5 juta, sehingga total menjadi Rp 6 juta penerima KSM.

Anggaran untuk Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Rp 495 juta lebih, Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Rp 1,12 triliun, Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Rp 665 juta, serta pendidikan, pelatihan dan pengembangan serta penyuluhan sosial Rp 435 juta lebih. “Sebagian anggaran akan digunakan untuk dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis Rp377 miliar, pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Rp 40 juta,” ungkap Khofifah.

Terkait Instruksi Presiden (Inpres) tentang penghematan anggaran di Kemensos sebesar Rp1,58 triliun, tentu sangat besar dampaknya terhadap capaian kinerja, perluasan dan jangkauan program yang sedang dilaksanakan. “Pada awalnya penerima PKH yang baru akan mendapat bantuan pada Juni 2016, tapi karena ada penghematan anggaran sehingga terpaksa dipotong dan hanya menerima sekali pada tahap pencairan di November ini, ” ujar Khofifah. (Deni)

Related Posts

1 of 3,066