EkonomiHukumPolitik

Maling Ikan, 4 Kapal Filipina Diamankan di Perairan Maluku Utara

Kapal penangkap ikan Filipina/IST
Kapal penangkap ikan Filipina/IST

NUSANTARANEWS.CO – Maling Ikan, 4 Kapal Filipina Diamankan di Perairan Maluku Utara. Sedikitnya empat kapal milik Filipina kedapatan menangkap ikan secara ilegal (illegal fishing) di perairan Maluku Utara berhasil diamankan KRI Karel Satsuit Tubun 356 pada Rabu, (15/6/2016).

Dilaporkan Antara, keempat kapal Filipina tersebut diamankan empat hari lalu di perairan Pulau Marotai. “Dari keempat kapal ini terdapat 152 ABK yang seluruhnya warga negara Filipina,” kata Komandan KRI Karel Satsuit Tubun 356 Letkol Laut P Dados Raino di Ternate.

Ia menjelaskan, KRI mengamankan kapal Pambod Nino Aqua IV di perairan sekitar 12 mil dari perbatasan. “Untuk tiga kapal itu satu kelompok yang berjalan bersamaan. Yaitu F/B Brasshell Dum 3030, F/B Brasshell Dum, dan F/B Yanrei. Semua ABK dan Kaptennya sudah kita interogasi,” terangnya.

“Saat kita tangkap juga tidak ada perlawanan. Cuma saat kita dekati, saat tahu kita kapal perang, dia mau menghindar, karena saat nangkap ikan kan tidak ada kecepatan, pas tahu ada kita dia nambah kecepatan. Namun sekitar setengah jam, kita kejar dan akhirnya berhasil ditangkap,” sambung Letkol Laut P Dados Raino.

Baca Juga:  AHY dan SBY Datang di Banyuwangi, Demokrat Obok-Obok Kandang Banteng

Kendati diketahui keempat kapal itu milik Filipina, tetapi tidak didapati bendera negara tersebut. Hanya saja, ia menjelaskan bahwa saat melakukan pemeriksaan petugas tidak ditemukan dokumen resmi penangkapan ikan di wilayah NKRI. Di dalam kapal, ditemui sedikitnya 300 kilogram ikan tun hasil tangkapan keempat kapal itu. (Er)

Related Posts

1 of 3,053