Hukum

Kemenhub Diminta Transparan Soal Proyek LRT Palembang Senilai Rp 12 Triliun

lrt, proyek lrt, lrt palembang, cba, uchok sky khadafi, infrastruktur jokowi, pembangunan lrt palembang, kemenhub, nusantaranews
Ligth Rail Transit (LRT). (Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, JakartaCenter for Budget Analysis (CBA) mengatakan proyek Ligth Rail Transit  Sumatera Selatan (LRT Palembang) yang dimulai dari Stasiun Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II hingga Jakabaring Sport City bila dilihat dari nilai investasi pembangunannya menelan biaya sebesar Rp 12.5 triliun.

“Berarti setiap satu kilometer pembangunan LRT sepanjang 23.4 km bisa menghabiskan anggaran antara USD37-40 juta, atau sekitar Rp 520 miliar. Dan hal ini dinillai terlalu mahal dan cenderung ada dugaan mark up kalau biasanya hanya sekitar 8 juta dollar per km. Maka dari persoalan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus melakukan penyelidikan,” ungkap Direktur CBA Uchok Sky Khadafi melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (14/8/2018).

Uchok atas nama CBA mendesak KPK untuk segera melakukan pemanggilan kepada Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dan pihak Waskita Karya.

Baca juga: CBA Cium Aroma Tindakan Merugikan Negara di Kementerian Perhubungan

“Pemanggilan ini dalam rangka untuk pemeriksaan bukan saja, pembangunan jalan rel kereta api, tapi juga memeriksa kereta api yang mogok, apakah Kereta api tersebut barang baru atau rongsokkan,” terang Uchok.

Baca Juga:  Perlu Perda Perlindungan, Inilah Cara Tekan Kriminalisasi Guru di Jawa Timur

Diketahui, setelah Presiden Joko Widodo, LRT Palembang mogok padahal sebuah peresmian proyek menandai dimulainya penggunaan LRT tersebut. Proyek LRT bukannya lancar digunakan publik, malahan mengalami mogok..

Hal ini diduga ada tanda-tanda kejanggalan yang tak bisa disembunyikan oleh pihak Kementerian Perhubungan.

“Diminta kepada KPK jgn fokus Operasi tangkap tangan kepala daerah saja. Tapi juga harus fokus kepada kementerian yang menangani pembangunan infrastruktur Jokowi,” kata Uchok. (gdn/mysp)

Editor: M Yahya Suprabana & Gendon Wibisono

Related Posts

1 of 3,067