NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Dalam siaran persnya Kamis (20/10/2016) di Jakarta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo (58) yakin jika penyusunan dan pembahasan RUU (Rancangan Undang-undang) terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 akan selesei dalam waktu 5 bulan kedepan.
Mendagri Tjahjo Kumolo mengakui dirinya sudah melakukan rapat dan pembahasan RUU Pemilu 2019 bersama rekan-rekan anggota DPR, yang nantinya baru bisa dipublikasikan usai dapat intruksi dari presiden.
“Masih ada waktu 5-6 bulan, DPR itu kalau kerja 24 jam, bisa jam 5 subuh baru selesai rapatnya,” kata Tjahjo Kumolo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/10) dilansir dari laman Puspen Kemendagri.
Eks-politisi Partai Golkar ini berharap sebelum reses, RUU itu sudah bisa diserahkan kepada DPR sehingga persidangan berikutnya bisa segera dimulai.
Dalam pembahasan dan penyusunan RUU tersebut, suami dari Erni Guntarti itu pastikan tidak akan ada hal-hal luput dari pembahasan.
Sementara itu mengenai perekaman KTP elektronik di beberapa daerah yang terhambatnya habisnya blangko, Mendagri mengatakan sedang dicetak dan November diperkirakan sudah siap. (Adhon/Red)