Rubrika

Kemenag Minta Pimpinan Ormawa PTKIN Taat Aturan

kemenag, ditjewn pendidikan islam, ormawa ptkin, aturan organisasi kemahasiswaan, organisasi mahasiswa, ruchman basori, uin malang, nusantara, nusantara news, nusantaranews
Kementerian Agama (Kemenag) meminta kepada seluruh Pimpinan Organisasi Kemahasiswaan di lingkungan PTKIN untuk mentaati aturan tata organisasi kemahasiswaan. (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, MalangKementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ditjen Pendidikan Islam meminta kepada seluruh Pimpinan Organisasi Kemahasiswaan di lingkungan PTKIN untuk mentaati aturan tata organisasi kemahasiswaan.

Permintaan itu disampaikan Ruchman Basori Kepala Seksi Kemahasiswaan saat mensosialisasikan kembali Surat Keutusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor: 4961 Tahun 2016 tentang Organisasi kemahasiswaan PTKIN dihadapan Pimpinan OMIK UIN Malang pada Jumat (9/11).

Baca juga: Kemenag Dorong Pimpinan Ormawa Pahami Masalah Kebangsaan

Beberapa hal yang masih dinilai belum ditaati oleh beberapa PTKIN adalah tentang nama organisasi tertinggi kemahasiswaan, yang mestinya Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) masih ada yang memakai istilah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Pimpinannya disebut ketua, bukan presiden.

Mantan Ketua I Senat Mahasiswa IAIN Walisongo ini menambahkan tata cara pemilihan ketua juga tidak lagi menggunakan Pemilu Raya (Pemira) tetapi menggunakan sistem perwakilan.

“Dengan sistem perwakilan akan meminimalisir tradisi civtas politica menjadi civitas akademika dan energi pengurus bisa diberdayakan untuk memikirkan program-program yang strategis,” kata Ruchman.

Baca Juga:  Ketua Lembaga Dakwah PCNU Sumenep Bahas Tradisi Unik Penduduk Indonesia saat Bulan Puasa

Baca juga: UIN Malang Tuan Rumah PIONIR PTKIN

Hal lain yang menurut Ruchman diperhatikan adalah sistem apapun yang digunakan baik pemira maupun perwakilan tidak akan mengurangi makna demokrasi.

“Dengan sistem perwakilan hak-hak kebebasan menyalurkan pendapat tidak akan terkebiri,” kata mantan Aktivis 1998.

Isroqunnajah Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Kerjasama dan Alumni mengatakan pada bulan Desember yang akan datang UIN Malang akan menggelar suksesi kepemimpinan Organisasi Kemahasiswaan Intra Kampus (OMIK). “Saya harapkan mahasiswa bisa mengacu pada regulasi yang telah diputuskan Kemenag sejak tahun 2016,” katanya.

Baca juga: Respon Persoalan Bangsa Kemenag Gelar Temu DEMA PTKI

“SK Dirjen 4961 Tahun 2016 saya kira sudah dipikirkan masak-masak oleh para perumusnya, kita tinggal mengikutinya,” kata Gus Is panggilan akrabnya.

Hadir mendampingi 50-an Pimpinan Ormawa, Heru Ahadi Kepala Biro AAKK UIN Malang, Abdul Aziz Kabag Kemahasiswaan dan Alumni, Mujtaba Kasubbag Kemahasiswaan, Edy Thoyib Kasubbag Alumni, Miftahu Syai’ain dan Romli Faslah sbagai Dosen Pembina Kemahasiswaan.

Baca Juga:  Sekjen PERATIN Apresiasi RKFZ Koleksi Beragam Budaya Nusantara

(rb/eda)

Editor: Alya Karen

Related Posts

1 of 3,155