NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Insiden pembakaran bendera tauhid di Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu memantik kontroversi di kalangan organisasi kemasyarakatan Islam di tanah air. Menkopolhukam, Wiranto kemudian mengadana dialog dengan para petinggi ormas Islam di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (9/11).
Sejumlah petinggi ormas Islam diundang dalam dialog tersebut, termasuk Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan beberapa tokoh Islam.
Baca juga: Tanggapan Yusril Terkait Pembakaran Bendera Sekaligus Bantah HTI Organisasi Terlarang
Usai pertemuan di Kemenkopolhukam, media sosial diramaikan dengan klaim Front Pembela Islam (FPI) bahwa dialog tersebut melahirkan sebuah kesepakatan, bendera tauhid bukan bendera HTI.
Dalam sebuah video yang tersebar di media sosial, disampaikan juga bahwa seluruh perwakilan ormas sepakat bendera HTI yang bertuliskan kalimat tauhid adalah bendera yang boleh dikibarkan, tidak boleh di-sweeping, tidak boleh dirampas apalagi dibakar.
Baca juga: Menag Serukan Kepada Masyarakat: Akhiri Debat Pembakaran Bendera
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBN) kemudian angkat suara terkait klaim tersebut. Menurut Sekjend PBNU, Helmy Faisal, tidak benar kesepakatan bunyinya seperti itu.
“PBNU menolak klaim FPI, karena tidak ada kesepakatan dalam silaturahmi. Bahkan, Menkopolhukam menolak pengertian pembolehan penggunaan bendera hitam yang sering digunaman oleh kelompok yang justru merugikan Islam di dunia Internasional,” kata Helmy, Jakarta, Sabtu (10/11/2018).
(eda/bya)
Editor: M Yahya Suprabana