KesehatanPolitik

Kaleidoskop 2016: Vaksin Palsu Gegerkan Kementerian dan DPR (#1)

NUSANTARANEWS.CO – Menteri Kesehatan (Menkes), Nila F. Moeloek kecam pemalsuan vaksin yang dapat mengancam kesehatan generasi penerus bangsa. Kementerian Kesehatan pun sangat menentang dan tidak memberi toleransi pemalsuan obat termasuk vaksin yang berbahaya pada kesehatan.

Menkes menyatakan pihaknya akan menjalankan program imunisasi secara nasional. Ketersediaan vaksin untuk program imunisasi tersebut terjamin ketersediaan dan keamanannya. Vaksin tersebut disediakan oleh Pemerintah Pusat, lalu diberikan kepada Provinsi dan didistribusikan kepada Kabupaten/Kota sampai ke Posyandu.

Menkes menyampaikan, dalam penyelenggaraan imunisasi, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan diimbau agar melakukan kontrol ketat dalam pengadaan vaksin dari produsen dan pedagang besar farmasi (PBF) resmi, melakukan pengelolaan vaksin yang baik, mulai dari pengadaan, pencatatan, penyimpanan, dan penggunaan sesuai dengan standar dan persyaratan yang berlaku sehingga dapat dilakukan penelusuran balik (mampu telusur), serta melaporkan kepada Badan POM di Halo BPOM 1500-533, jika ditemukan adanya dugaan penyimpangan.

“Kepada masyarakat, silahkan tetap melakukan imunisasi di fasilitas pelayanan kesehatan sebagai upaya memberikan kekebalan bagi buah hati terhadap penyakit,” katanya di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Sabtu (25/6/2016).

Baca Juga:  AHY Pimpin Kemenko Infra, Inilah Keuntungannya Buat Demokrat

Atur Ulang Distribusi Vaksin

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah menata ulang mata rantai distribusi vaksin dalam bangunan sistem kesehatan nasional. Sebab jika terus dibiarkan, akan berdampak pada kematian sia-sia baik jangka pendek maupun jangka panjang. “Minimal menimbulkan adanya SDM berkualitas rendah akan kesehatan pada generasi-generasi di masa yang akan datang,” tutur Anggota Komisi IX DPR RI Adang Sudrajat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6).

Vaksin asli pun, kata Adang, akan memberi dampak kesia-siaan akibat kerusakan yang terjadi pada vaksinnya, apabila fasilitas rantai dinginnya tidak memadai. Apalagi, jika yang diberikan adalah vaksin palsu, malah akan memberikan dampak keracunan terutama pada bayi yang tidak cocok atau alergi pada unsur senyawa tertentu.

Adang juga mendorong kepada pemerintah terutama Kementerian Kesehatan agar bekerjasama dengan Kepolisian RI untuk dapat segera menertibkan vaksin palsu ini. Pemberian sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat dalam rantai distribusi vaksin palsu juga musti diberikan.

Baca Juga:  Kerahkan Baladewa Dukung Khofifah-Emil di Pilgub, Ahmad Dhani: Optimis Menang 60 Persen

Kejahatan Luar Biasa

Anggota Komisi IX DPR RI, Ansory Siregar mengutuk keras tindakan pemalsuan vaksi sebab tindakan itu termasuk kejahatan luar biasa. Menurutnya, vaksin adalah kebutuhan wajib bagi setiap bayi yang baru lahir.

“Terbongkarnya kasus praktik peredaran vaksin palsu untuk bayi oleh Bareskrim Polri Juni lalu, membuktikan bahwa Indonesia masih menjadi surga bagi produk-produk palsu,” ungkapnya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jum’at (15/7/2016).

Ansory pun mengapresiasi tim penyidik Bareskrim Polri yang telah membongkar sindikat pembuatan dan peredaran vaksin palsu dan berharap agar kepolisian dapat mengusut tuntas para pelaku jaringan pemalsu vaksin. “Hukuman yang tegas adalah sebuah keniscayaan. Para pelaku yang tak memiliki rasa kemanusiaan itu harus dihukum seberat-beratnya. Bahkan, tindakan mereka sama dengan teroris karena membahayakan jiwa manusia. Sehingga, hukuman maksimal perlu diberlakukan untuk membuat efek jera,” kata Ansory tegas.

Menkes Minta Masyarakat Tak Anarkis

Menteri Kesehatan (Menkes), Nila F. Moeloek meminta kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak anarkis terkait persoalan vaksin palsu. Sebab, Pemerintah akan melakukan vaksinasi ulang kepada seluruh bayi yang telah menjadi korban.

Baca Juga:  Tentang Kerancuan Produk Hukum Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden

“Saya minta ke masyarakat untuk tenang jangan anarki, karena kita sudah melakukan vaksinasi wajib ulang dan tadi sudah dimulai. Bapak Presiden pun datang tadi ke salah satu klinik di Ciracas, Jakarta Timur, yang sebelumnya memberikan vaksin palsu,” ungkapnya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (18/7/2016).

Nila berharap, masyarakat menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah dan pihak rumah sakit terkait untuk melakukan verifikasi data dan melakukan vaksinasi ulang. Terkait permasalahan hukumnya, Nila menambahkan, masyarakat juga harus mempercayakannya kepada pihak kepolisian untuk bekerja dan mengusut apakah pihak rumah sakit ikut terlibat atau tidak.

“Perkara mana yang salah itu nanti tergantung hasil Bareskrim, jika sudah lengkap apakah rumah sakit, apakah oknum kan ini belum jelas. Maksud saya sudah jelas, namun hanya harus lebih detail lagi,” ujarnya. (deni/ahmad/ach/red-02)

Related Posts

1 of 55