Mancanegara

Kebebasan Pers Turki, Media Oposisi Dibungkam

NUSANTARANEWS.CO, Istanbul – Kebebasan Pers Turki, Media Oposisi Dibungkam. Setelah membuat berita yang dianggap meresahkan, sebanyak 17 staf harian Cumhuriyet, termasuk penulis, kartunis dan jajaran eksekutif digelandang ke pengadilan negeri Istanbul oleh pemerintah Turki.  Presiden Erdogan telah memerintah dengan tangan besi sejak revisi UU pada awal tahun ini.

Deutsche Welle menulis kalangan oposisi khawatir, pemerintahan Presiden Erdogan kini menggunakan keadaan darurat untuk mengejar dan menangkap siapa pun yang menentang kebijakannya.

Dalam sebuah wawancara awal bulan Juli ini, dirinya mengatakan di Turki saat ini hanya ada dua orang yang ditahan. Namun menurut kelompok kebebasan pers P24, ada 166 wartawan yang dijebloskan ke penjara, sebagian besar ditangkap di bawah keadaan darurat.

Media Jerman menulis, bahwa saat ini Turki berada di urutan ke-155 dalam indeks kebebasan pers Reporters Without Borders (RSF), di bawah Belarus dan Republik Demokratik Kongo.

Dalam persidangan Cumhuriyet baru-baru ini di luar gedung dipenuhi oleh para pendukungnya. Jika terbukti bersalah, para terdakwa akan menghadapi hukuman penjara hingga 43 tahun.

Baca Juga:  Rezim Kiev Wajibkan Tentara Terus Berperang

Harian Cumhuriyet, yang berarti “Republik”, berdiri tahun 1924. Cumhuriyet saat ini merupakan media oposisi. Sebagai salah satu surat kabar harian tertua di Turki, Cumhuriyet cukup lantang dalam mengkritisi kebijakan pemerintah Erdogan.

Pewarta/Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 16