Politik

Negara akan Ambruk oleh Oligarki Parpol

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Negara akan Ambruk oleh Oligarki Parpol. Menanggapi Parliamentary Threshold 4 persen, Pengajar Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Gugun El Guyanie menilai pemilu terbuka dengan suara terbanyak ini sebenarnya murni kepentingan partai.

“Menurut saya caleg yang ia benar-benar kader murni misalnya dari awal ikut membesarkan partai, tapi kemudian ternyata tidak punya uang besar untuk kampanye untuk membeli suara di dapilnya masing-masing, berarti ia akan sulit terpilih menjadi anggota legeslatif,” ujarnya.

Sebaliknya, kata dia, artis-artis yang populer kemudian kaum pemodal yang punya uang besar untuk membeli suara, kampanye dan mempengaruhi pemilih, ia kan berpeluang terpilih.

“Ia yang punya peluang besar untuk dipilih. Walaupun ia dari nomor urut yang belakang atau bahkan ia kader karbitan yang tidak ideologis. Yang tidak membesarkan partai, tidak ikut pelatihan kaderisasi politik dari awal,” sambung dia.

Menurut Gugun, beberapa hal di atas merupakan satu diantara celah dari undang-undang penyelenggaraan pemilu yang diputuskan di rapat paripurna di DPR. Termasuk soal kebijakan Parliamentary Threshold.

“Sekali lagi ini mengarah pada oligarki partai karena keuntungan terbesar atau yang akan menikmati ini semua adalah partai politik. Besar dan kecil tentunya,” ungkap dia.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Ranwal RKPD Kabupaten Nunukan 2025

Ketika oligarki partai politik yang menonjol, maka semua jabatan kenegaraan yang strategis mulai dari eksekutif, legeslatif dan yudikatif, semuanya akan diatur oleh partai. Semua transaksinya akan melalui partai.

“Lima tahun belakangan ini kita sudah mulai merasakan bagaimana semua seleksi jabatan yang di lembaga negara independen semuanya atas persetujuan partai politik. Harus mendapat restu dari ketua-ketua partai politik.”

“Bahkan juga di daerah-daerah. Ini artinya negara ini akan semakin ambruk dikendalikan oleh oligarki partai politik. Semuanya memburu kekuasaan dan materi untuk memperkaya partai politik,” terangnya.

Pewarta/Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 8