Politik

Kawasan Bukit Soeharto Akhirnya Dipilih Jokowi Sebagai Lokasi Ibu Kota Negara?

bukit soeharto, lokasi ibu kota, ibu kota negara, jokowi, kawasan bukit soeharto, nusantaranews
Peta Kalimantan Timur. (Foto: Google Map)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Presiden Jokowi akhirnya mengumumkan lokasi ibu kota negara yang baru di Kalimantan Timur (Kaltim) pada Senin (26/8/2019) di Istana Negara.

Presiden Jokowi menyebutkan, lokasi ibu kota baru paling ideal adalah di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kertannegara, Kalimantan Timur.

Dengan kata lain, lokasi ibu kota RI yang baru terletak di kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto yang juga terletak di Kabupaten Kutai Kertanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Berbagai sumber menyebut, Bukit Soeharto ini memiliki luas sekitar 61.850 hektare. Bukit Soeharto merupakan kawasan konservasi hutan yang bertujuan untuk melindungi pohon dan aneka satwa dari kepunahan bila mengacu pada aturan UU Nomor 5 Tahun 1990.

“Pemerintah telah melakukan kajian-kajian mendalam dan diintensifkan dalam 3 tahun terakhir ini. Hasil kajian, lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Pasir Utara, dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Prov Kaltim,” kata Presiden Jokowi seperti dikutip laman Setkab, dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8).

Baca Juga:  Kumpulkan Kader Potensial, Demokrat Tancap Gas Bahas Persiapan Pilkada Serentak di Jawa Timur

Setidaknya ada empat alasan Presiden Jokowi menyebut kawasan tersebut dijadikan lokasi ibu kota negara.

Pertama, resiko bencana minimal seperti banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi dan tanah longsor.

Kedua, lokasi kawasan tersebut strategis karena berada di tengah-tengah Indonesia. Ketiga, berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang yakni Balikpapan dan Samarinda. Keempat, sudah tersedia lahan yang dikuasai pemerintah seluas 180.000 hektare.

Presiden kembali menegaskan, biaya pembangunan ibu kota negara yang baru bersumber dari APBN sebesar 19 persen, sementara sisanya melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan investasi langsung sawsta murni dan BUMN. (eda)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,111