NUSANTARANEWS.CO, Jember – Dalam setiap periode tertentu Polres Jember senantiasa melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Operasi Pekat) bersinergi dengan TNI dalam hal ini Kodim 0824 Jember, Pemkab Jember dan elemen masyarakat dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban serta kondusifitasi Kabupaten Jember.
Pada Operasi pekat tersebut dilakukan beberapa kegiatan baik operasi lalu lintas dan operasi di tempat-tempat keramaian serta mencegah peredaran minuman keras, obat keras berbahaya (okerbaya) dan narkoba yang merupakan bagian dari penyebab awal terjadinya kejahatan di masyarakat.
Pada Jum’at 21/12/2018 Pukul 08.30 Wib bertempat di halaman Mapolres Jember dilaksanakan Pemusnahan Barang Bukti hasil operasi pekat dari akhir Oktober hingga pertengahan Desember 2018.
Hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Kasdim 0824 Mayor Inf Sampak mewakili Dandim 0824 Jember yang sedang melaksankan kegiatan dinas di Surabaya, Asisten I Pemkab Jember, Perwakilan dari kajari Jember, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta aktifis anti narkoba.
Barang Bukti yang dimusnahkan diantaranya minuman keras jenis : arak 9800 botol, mension 150 botol, Vodka 204 botol, bir 475 botol, anggur merah 1113 botol, iceland 38 botol, kemudian jenis okerbaya dan narkoba adalah sabu 4,68 gram, ekstasi 15 butir, trihexyphenidyl/trek 12200 butir, dekstromethorpan/Dekstro 200 butir.
Pemusnahan barang bukti okerbaya dan narkoba diblander kemudian dicampur dengan air sabun sedangkan untuk jenis minuman keras digelar di lapangan Mapolres dan dilindas dan dihancurkan dengan tendem roller.
Pemusnahan barang bukti diawali dengan penanda tanganan pernyataan pemusnahan oleh Kapolres dan tokor agama dan tokoh masyarakat, tampak Kapolres Jember yang memimpin pemusnahan barang bukti tersebut mengendarai tendem roller didampingi oleh Mayor Inf Sampak.
Kapolres Jember menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil Operasi Pekat selama 1,5 bulan.
“Ini kita laksanakan bersama TNI, Pemkab Jember dan tokoh masyarakat serta atas dasar laporan dan peran aktif masyarakat. Sehingga kalau ada hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran hukum maupun peredaran obat berbahaya atau narkoba hendaknya melaporkan kepada Polri dan pasti akan segera kita lakukan tindakan,” kata Kapolres Jember.
Sementara itu, Komandan Kodim 0824 Jember yang sedang melaksanakan kegiatan dinas di Surabaya dalam konfirmasinya menyampaikan bahwa hal tersebut sebagai bagian dari upaya Polres Jember dan kita semua dalam melakukan penindakan terhadap barang-barang yang obat terlarang, minuman keras dan narkoba membahayakan masyarakat.
Kodim 0824 Jember sebagai bagian dari TNI tentu saja mendukung upaya-upaya Kepolisian dalam memberantas peredaran obat terlarang, minuman keras dan narkotika tersebut.
“Bahkan kita sering melakukan inspeksi mendadak ke toko-toko maupun tempat-tempat yang dicurigai adanya peredaran barang terlarang tersebut bersama-sama, hal tersebut tentunya untuk memelihara kondusifitas wilayah Kabupaten Jember,” Pungkas Letkol Inf Arif Munawar. (sis24/nn)
Editor: M. Yahya Suprabana