HukumKesehatan

Kaleidoskop 2016: DPR Desak Polisi Ungkap Kebenaran Vaksin Palsu (#4)

NUSANTARANEWS.CO – Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay meminta pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk terus mengusut dan mengungkap hingga tuntas kasus vaksin palsu. (Baca : Keleidoskop 2016: Vaksin Palsu Gegerkan Kementerian dan DPR)

“Kita (Komisi IX) sedang mendorong pihak kepolisian untuk mengungkap data-data lain jika memang ada, kalaupun tidak ada, ya kita minta disampaikan juga ke publik,” ungkapnya di acara Halal Bihalal dan Diskusi Publik Ikatan Jurnalis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bertema ‘Reshuffle Jilid II untuk Siapa’ di Soto Bu Tjondro Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Sabtu (6/8/2016).

Menurut dia, Pemerintah dan aparat pun harus segera memverifikasi serta membuka sembilan provinsi yang sudah teridentifikasi menjadi wilayah penyebaran vaksin palsu tersebut. “Kemarin kan ada sembilan provinsi, kan yang baru konfirm itu baru tiga kan, Jawa Barat (Jabar), DKI Jakarta sama Banten. Nah yang enam kan belum,” kata Daulay.

Intinya, Daulay menambahkan, semua proses baik itu proses hukum, lalu proses politik di DPR yang telah membentuk Panitia Kerja (Panja) agar dapat segera menyelesaikan kasus vaksin palsu. “Selain itu, kita juga akan mnta BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) ini diperkuat. Meskipun tidak masuk struktural Pemerintahan, tapi kita harap BPOM ini memiliki keleluasaan dan kewenangan yang lebih agar dapat cepat menangani kasus-kasus seperti ini,” ujarnya.

Baca Juga:  RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep Hadirkan Teknologi Canggih untuk Layanan Kesehatan

Sembilan Propinsi Penyebar Vaksin Palsu

Kasus vaksin palsu yang tersebar di sejumlah rumah sakit di Indonesia terus mendapatkan sorotan dari sejumlah kalangan. Pasalnya, pemerintah terkesan setengah-setengah dalam memastikan tempat jangkauan penyebaran vaksin abal-abal yang diperuntukkan bagi para balita tersebut.

Baca : Kaleidoskop 2016: Vaksin Palsu Bukti Negara Lalai (#2)

Anggota komisi IX DPRRI fraksi PAN mendesak supaya Polri lebih cepat mengungkap berbagai propinsi yang didapati adanya vaksin palsu. Menurutnya, masih ada beberapa propinsi terjangkau vaksin palsu yang masih dirahasiakan.

“Kita sedang mendorong pihak kepolisian untuk mengungkap data-data lain jika memang ada. Kalaupun tidak ada, ya kita minta disampaikan kepada publik,” ujar Saleh kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/8/2016).

Saleh menegaskan bahwa dari informasi yang berkembang terdapat sembilan propinsi yang menjadi tempat pendistribusian vaksin palsu di Indonesia. Hanya saja, kata dia, yang baru diinformasikan ke publik cuma tiga propinsi. “Kemarin khan ada sembilan. Sedangkan yang dikonfirmasi baru tiga. Diantaranya, Jawa Barat, Jakarta dan Banten. Nah yang enam khan belum,” ungkapnya.

Baca Juga:  Terkait Kriminalisasi Wartawan Rosmely, Ini Catatan Saya untuk Kapolri

Hargai Proses Hukum

Direktur Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia, Marius Wijaya meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk menghargai proses hukum dan tidak melakukan intervensi dalam kasus peredaran vaksin palsu yang telah menyeret sejumlah dokter di tanah air.

Baca juga : Kaleidoskop 2016: Vaksin Palsu Permainan Oknum di Internal Kemenkes (#3)

“Karena dokter ini kan juga manusia, bukan malaikat. Kalau ada yang salah yah silakan diproses. Biarkan polisi dan jaksa bekerja hingga ke pengadilan,” tegas Marius, di Jakarta, Jumat (23/9).

Ia menambahkan, IDI hanyalah sebuah organisasi profesi, jadi tidak berhak untuk memutuskan, karena yang berhak memutuskan etik itu hanya Konsil Kedokteran Indonesia. Jadi, jika ada dokter yang melakukan pelanggaran, harus diproses melalui Konsil Dokter Indonesia. Lewat mekanisme sidang Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).

“Jadi, jangan setiap dokter tersangkut kasus seperti malpraktik terus minta dibebaskan. Hormati proses hukumnya, kalau salah ya salah, kalau benar ya benar. Lewati dulu proses pengadilan, kalau tidak salah, ya banding,” tegasnya. (deni/ahmad/red-02)

Related Posts

1 of 64