Peristiwa

Pesawat  Boeing 737 NG Retak, DPR RI Desak Boeing Beri Kompensasi Maskapai Penerbangan Indonesia

Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Fadil Muzakki Syah
Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Fadil Muzakki Syah. (Foto: Setya W/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS. CO,  Surabaya – Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Fadil Muzakki Syah mengatakan pihaknya merasa prihatin adanya keretakan pada pesawat Boeing 737 NG yang digunakan oleh beberapa maskapai penerbangan di Indonesia.

“Kami merasa kaget sekali dan prihatin adanya retakan. Hal ini menyangkut nyawa manusia yang menggunakan pesawat Boeing 737 NG,” ungkap politisi Partai Nasdem ini saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (18/10/2019).

Pria yang akrab dipanggil Lora Fadil ini mengatakan pihaknya berharap dengan temuan retakan tersebut, pihaknya minta maskapai penerbangan yang menggunakan pesawat Boeing 737 NG tersebut untuk memarkirkan pesawat tersebut terlebih dahulu.

”Lakukan pengecekan jangan sampai ada kecelakaan penerbangan akibat retakan tersebut,” lanjutnya.

Ditambahkan Fadil, pihaknya juga mendesak pihak Boeing yang memproduksi Boeing 737 NG memberikan kompensasi kepada maskapai penerbangan Indonesia yang menggunakan jenis pesawat tersebut.

“Harus diberi kompensasi karena maskapai penerbangan Indonesia sudah mempercayai perusahaan Boeing untuk menggunakan Boeing 737 NG. Kalau ada retakan dan terus tak bisa digunakan jelas maskapai penerbangan Indonesia akan merugi dan pihak Boeing harus memberi kompensasi kerugian tersebut,” tutupnya.

Baca Juga:  Peduli Bencana, PJ Bupati Pamekasan Beri Bantuan Makanan kepada Korban Banjir

Sekadar diketahui, Boeing menemukan 38 retakan (crack) struktural pada pesawat Boeing 737 Next Generation (NG) produksinya di seluruh dunia. Retakan yang ditemukan saat Boeing memeriksa 810 pesawat memicu sejumlah maskapai di dunia untuk menghentikan sementara operasional armada jenis tersebut.

Di Indonesia ada beberapa maskapai penerbangan yang menggunakan jenis pesawat tersebut antara lain Garuda Indonesia sebanyak 73 pesawat, Lion Air sebanyak 102 pesawat, Batik Air sebanyak 14 pesawat,dan Sriwijaa Air sebanyak 24 pesawat.

Dari hasil pemeriksaan pihak Kemenhub,ada crack pada salah satu dari 3 pesawat B737NG milik Garuda Indonesia yang berumur melebihi 30.000 FCN. Selain itu, terdapat crack pada 2 pesawat B737NG milik Sriwijaya Air dari 5 pesawat yang berumur lebih dari 30.000 FCN. Sedangkan Batik Air dan Lion Air tidak memiliki pesawat yang berumur melebihi 30.000 FCN.

Dari pemeriksaan tersebut,  3 pesawat yang mengalami keretakan diputuskan untuk berhenti terbang alias grounded. Pesawat diberhentikan operasinya sambil menunggu rekomendasi lebih lanjut dari pihak Boeing.

Baca Juga:  Sampaikan Simpati dan Belasungkawa, PPWI Lakukan Courtesy Call ke Kedubes Rusia

Pewarta: Setya W
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,103