NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Untuk ke sekian kalinya, Pemerintah Kabupaten Sumenep menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Senin, 14 November 2022.
Penghargaan itu diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan keuangan di tahun 2022.
Pemberian penghargaan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI diserahterimakan Gubernur Jatim, Khafifah Indar Parawansa kepada Bupati Sumenep, Achmad Fauzi di Surabaya.
Sebelumnya, Pemkab Sumenep telah menerima penghargaan WTP ini di tahun 2017, 2018, 2019, 2020 dan 2021.
Bupati Achmad Fauzi mengatakan, penghargaan ini sejatinya adalah motivasi bagi pemerintah untuk semakin meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah atau APBD.
“Ke depan, seluruh aparatur negara memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan sistem keuangannya yang baik untuk pembangunan Sumenep,” harap Bupati Fauzi pada Selasa, 15 November 2022.
Bupati Sumenep berkomitmen untuk terus mempertahankan prestasi yang diraihnya dengan meningkatkan pengelolaan keuangan yang baik di tahun berikutnya.
“Meningkatkan untuk yang lebih baik juga menjadi keharusan, mari kita berpikir kebaikan Sumenep ke depan,” pungkasnya. (mh)