Berita UtamaEkonomiLintas NusaTerbaru

Pemerintah Wajib Bantu UMKM di Jatim, Sahat: Sesuai Program Gubernur Khofifah

Pemerintah Wajib Bantu UMKM di Jatim, Sahat: Sesuai Program Gubernur Khofifah
Pemerintah Wajib Bantu UMKM di Jatim, Sahat: Sesuai Program Gubernur Khofifah

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Wakil ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak mengatakan UMKM di Jawa Timur saat ini perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah.

“Kita lihat dari nawa bakti satya program gubernur sangat menaruh perhatian penuh terhadap UMKM di Jawa Timur,” jelas politisi Golkar saat ditemui disela-sela penutupan festival gubernur Soerjo di Magetan, Minggu (20/11).

Sahat mengatakan wajib hukumnya bagi Pemprov melakukan pembinaan, memfasilitasi dan memberikan permodalan bagi UMKM agar bisa tetap eksis ditengah kebangkitan ekonomi saat ini akibat pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.

Sahat mengatakan soal legalitas dari UMKM di Jawa Timur yang cenderung lemah, maka sudah menjadi tugas pemerintah dalam memfasilitasi dan membina UMKM. “Tugas pemerintah itu menyiapkan infrastruktur dalam marketing, jaringan, legalitas dan lainnya,” jelasnya.

Dampak yang diharapkan jika pemerintah memberikan perhatian penuh terhadap UMKM, sambung Sahat, maka kelangsungan hidup UMKM di Jawa Timur bisa hidup dan menjadi salah satu indikator kebangkitan perekonomian di Jawa Timur.

Baca Juga:  Sering Kebanjiran, Pedagang Pasar Pabean Curhat Ke Cagub Khofifah

Diungkapkan juga oleh Sahat,UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Jatim yang turut serta berperan mewujudkan keseimbangan pembangunan ekonomi, baik antar kelompok, antar sektor, dan antar wilayah.

Bagi DPRD Jawa Timur, lanjut Sahat, mendukung penuh seluruh program-program yang dilakukan Pemprov dalam membangkitkan perekonomian di Jawa Timur. “Secara teknis, Pemprov yang tahu apa yang harus dilakukan. Kita pasang badan apapun yang dilakukan Pemprov dalam upaya menumbuhkan perekonomian masyarakat di Jawa Timur,” tutupnya.

Pemprov Jatim terus berusaha mendukung dan menjawab tantangan yang dihadapi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dari hulu ke hilir melalui ekosistem yang sudah dibuat.Hal ini sesuai dengan tiga poin dalam Nawa Bhakti Satya yaitu Jatim Kerja, Jatim Berdaya, dan Jatim Agro.

Pemprov Jatim juga memberikan kemudahan pendanaan dan perizinan pada UMKM seperti melalui Sistem Aplikasi Pengajuan Dana Bergulir (SAPDA) Dinas Koperasi dan UKM Jatim (sapda.diskopukm.jatimprov.go.id) dan perizinan melalui OSS yang terintegrasi dengan DPMPTSP Provinsi Jatim. (setya)

Related Posts

1 of 126