NUSANTARANEWS.CO – Ignasius Jonan dan Arcndra Tahar resmi memimpin Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (KESDM) sebagai Menteri dan Wakil Menteri setelah dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jumat 14 Oktober 2016 kemarin.
Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, Maryati Abdullah mengatakan publik banyak berharap agar sektor energi ini tidak menjadi semakin berantakan. Untuk itu kepastian dan penegakan kebijakan dimata pemangku kepentingan dan kepercayaan publik harus tetap dijaga, terlebih menyangkut persoalan ketahanan energi, yang bukan hal mudah untuk diselesaikan secara menyeluruh dan konsisten di negeri ini.
“Jadi Jonan dituntut harus bekerja keras melanjutkan reformasi dan perbaikan yang selama ini telah dicanangkan, bekerja keras untuk mewujudkan rencana strategis dan program-program reformasi unggulan yang telah diletakkan pondasinya oleh Menteri sebelumnya, menteri pertama di Kabinet Jokowi-JK, Sudirman Said,” tutur Maryati, di Jakarta, Senin, (17/10).
Baca Juga : Ignasius-Arcandra Diharapkan Dapat Majukan Industri Petrokimia Dalam Negeri
Maryati berujar beberapa pembenahan yang harus segera dilakukan Jonan beserta jajarannya di Kementerian ESDM yang concern dalam mendorong reformasi tata kelola energi dan sumberdaya mineral, diantaranya perwujudan ketahanan energi.
“Dalam hal ini Jonan harus mampu memecahkan pemenuhan energi yang efisien-terjangkau dan bernilai tambah bagi industri-perekonomian dan masyarakat. Misalnya persoalan tingginya harga gas di dalam negeri, pembangunan kilang-kilang minyak baik untuk pengolahan (refinary) maupun penyimpanan (storage) agar BBM terjangkau dan BUMN lebih efisien, serta pengembangan energi baru terbarukan yang berkelanjutan – dengan memperhatikan indikator capaian target bauran energi nasional,” katanya.
Kemudian yang kedua adalah terkait Pengelolaan Sumber Daya Migas yang fair, kredibel dan akuntabel.
“Jonan harus dapat memastikan pengelolaan industri migas jauh dari ketidakadilan yang disebabkan oleh aksi-aksi mafia migas – memastikan bahwa proses eksplorasi-eksploitasi yang berjalan memberikan nilai tambah/efek berganda bagi kegiatan ekonomi masyarakat domestik dan sekitar, tidak menjadi arena perburuan rente (rent seeking) dan konflik kepentingan antara pejabat/pembuat kebijakan publik-pebisnis-dan politisi. Proses penjualan minyak bagian negara dan pengelolaan keuangan/pendapatan dan bagi hasil yang se-transparan mungkin, meningkatkan pengawasan kinerja industri migas serta pengembangan teknologi dan insentif bagi penelitian dan pencarian cadangan-cadangan sumber minyak,” ujarnya.
Yang ketiga adalah Perbaikan tata kelola sektor mineral dan batubara (Minerba) yang konsisten, memberikan nilai tambah, berdaulat, serta tidak menimbulkan konflik sosial maupun kerusakan lingkungan.
“Untuk yang ketiga ini Jonan dan segenap jajaran di Kementerian ESDM harus memegang teguh idealisme pelaksanaan UU No.4 Tahun 2009 dalam mewujudkan pengelolaan sumberdaya enegi dan batubara yang adil dan berkelanjutan,” kata dia.
Dia menambahkan penguluran kewajiban melakukan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri (relaksasi) harus dihentikan – dan dicarikan solusinya. Begitu juga dengan pengawasan pengusahaan sektor Minerba, mulai dari pemberian ijin, pelaksanaan standar pertambangan-keamanan-dan keselamatan manusia maupun alam, serta mencegah adanya kokflik sosial dan lingkungan harus diutamakan dalam penataan sektor minerba.
Apalagi Jonan ini memiliki latar belakang yang berkaitan dengan industri (sebelumnya sektor keuangan, transportasi dan perhubungan).
“Sehingga sudah seharusnya beliau bisa berlaku tegas terhadap pelaku-pelaku industri yang tidak patuh pada ketentuan yang berlaku, tanpa pandang bulu, baik di industri migas maupun industri mineral dan batubara,” tegasnya.
“Misalnya Jonan harus berani menegur dan memberi sanksi pengusaha migas
yang bandel, trader gas yang tidak mau membangun infrastruktur, pelaku penyelundupan minyak (illegal taping), penyelundupan BBM, penambang ilegal, pengekspor bahan tambang ilegal, pemberi ijin tambang melalui suap, pemain proyek di pengadaan listrik, dan lain sebagainya,” lanjutnya
Baca Juga : Banyak Kepentingan di Kementerian ESDM, Jonan Diminta Tak Berubah
Karena lanjut dia, integritas sistem pengendalian dan pengawasan merupakan instrumen penting yang harus dikembangkan oleh Kementerian ESDM di berbagai lini, jika ingin sektor energi dan sumberdaya mineral negeri kita ini kuat, berdaulat dan bermanfaat bagi kesejahteraan dan kemajuan bangsa. (Restu)