HankamPolitik

Jepang Panasi ASEAN, Prabowo Bilang Selesaikan Secara Diplomasi

Jepang Panasi ASEAN, Prabowo Bilang Selesaikan Secara Diplomasi
Jepang Panasi ASEAN, Prabowo Bilang Selesaikan Secara Diplomasi/foto: Majalah Ayah

NUSANTARANEWS.CO – Jepang panasi ASEAN, Prabowo bilang selesaikan secara diplomasi. Mantan wakil menteri luar negeri Jepang Hitoshi Tanaka yang prihatin melihat perkembangan situasi di LCS, dalam sebuah penyataan baru-baru ini menghimbau negara-negara ASEAN secara terbuka dengan mengatakan bahwa, “Diam itu sudah bukan emas lagi saat ini. Sekarang adalah saatnya bagi ASEAN untuk menegakkan kedaulatannya,” kata Tanaka menghimbau.

Tanaka yang sekarang menjabat sebagai direktur Institute for International Strategy pada Japan Research Institute Limited menyampaikan bahwa, Jepang sangat berkomitmen terhadap kemajuan dan kesejahteraan masyarakat ASEAN sebagai motor penggerak di kawasan regional Asia Tenggara. Tanaka juga sangat memuji peran strategis ASEAN dalam menjaga stabilitas dan perdamaian di LCS dan Pasifik.LCS

Pernyataan diplomat senior Jepang itu, mengacu pada masalah klaim sepihak Cina atas semua pulau bahkan karang timbul di kepulauan Paracel, Scarborough, Spratly dan Kepulauan Natuna. Di mana Malaysia mengklaim beberapa wilayah di Spratly selain Filipina, Brunei dan Taiwan. Sementara Vietnam juga mengklaim Paracel dan Scarborough.

Baca Juga:  AHY Pimpin Kemenko Infra, Inilah Keuntungannya Buat Demokrat

Seperti diketahui, Jepang juga memiliki sengketa perbatasan laut dengan beberapa negara antara lain: Kepulauan Senkaku dengan Cina; Kepulauan Takeshima dengan Korea Selatan, serta Kuril dan Shakalin dengan Russia.

Kembali ke masalah LCS, Cina dalam dekade belakangan ini memang telah menjelma menjadi sebuah negara dengan kekuatan ekonomi yang besar. Bukan itu saja, negara tirai bambu itu juga sekarang sedang giat-giatnya berupaya meningkatkan pengaruh globalnya melalui pendekatan ekonomi di bebagai belahan dunia – yang dianggap banyak kalangan sebagai bentuk penjajahan terselubung.

Masalah kedaulatan dan keamanan satu negara atau satu wilayah tidak bisa hanya dikompromikan dengan alasan ekonomi semata. Meski begitu, Jepang juga tidak ingin melihat adanya perlombaan senjata, khususnya di regional Asia Tenggara. Sebab, jika sebuah negara meningkatkan kapasitas militernya, tentu negara lain pun akan berbuat hal yang sama.

Menggunakan kekuatan militer bukanlah sebuah solusi yang tepat untuk menyelesaikan setiap masalah. Bukan berarti lalu tidak perlu membangun kekuatan militer yang kuat. Diplomasi diperlukan untuk membangun kesetaraan dan kepercayaan dengan menggunakan akal sehat, bukan sekedar memaksakan kepentingan nasional masing-masing negara.

Baca Juga:  Bidik 55 Persen Suara di Sumenep, Cagub Luluk Temui Alumni Annuqayah

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana berpendapat bahwa klaim Perairan Natuna dan Kepulauan Riau masuk dalam ‘nine-dash line’ atau sembilan garis putus-putus oleh Cina sebagai wilayah teritorialnya adalah tidak berdasar. Klaim sepihak Cina berlandaskan pada dalil konvensi hukum laut internasional di bawah payung PBB atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).

Konvensi UNCLOS 1982 tidak mengenal istilah ‘traditional fishing grounds’ seperti ‘nine-dash line’ – konsep yang dikenal adalah ‘traditional fishing rights’ yang diatur dalam Pasal 51. Berdasarkan konvensi UNCLOS, Perairan Natuna masuk menjadi wilayah ZEE Indonesia.

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menegaskan bahwa ZEE itu berbeda dari wilayah teritorial. Wilayah teritorial RI berada 12 mil dari lepas pantai. Sedangkan perairan yang berada diluar batas teritorial itu disebut sebagai ZEE Indonesia.

“Kapal dari negara mana pun boleh bebas melintas di wilayah ZEE Indonesia. Tapi, harus bekerja sama dengan Indonesia bila ingin melakukan eksploitasi di ZEE.”

Baca Juga:  Cagub Luluk Siapkan Pengembangan Pendidikan Pesantren Berkualitas di Jatim

Sebelumnya, dalam forum Pertemuan Menteri Pertahanan ASEAN di Bangkok pada November tahun lalu, Prabowo telah menyampaikan bahwa pembicaraan code of conduct (CoC) terkait sengketa LCS harus segera dilakukan dan dituntaskan secara diplomasi agar tidak mengganggu hubungan perdagangan antarnegara, termasuk dengan negara ASEAN lain. (Agus Setiawan)

Related Posts

1 of 3,064