Ekonomi

Jelang Pilpres 2019, Keuangan Pertamina Diduga Alami Kebocoran Sebesar Rp 3,9 Triliun

Pemilu 2019 dan Pertamina. (Foto: Ilustrasi/NUSANTARANEWS.CO)
Pemilu 2019 dan Pertamina. (Foto: Ilustrasi/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran menyebut potensi kebocoran Pertamina mencapai angka Rp 3,9 triliun menjelang Pilpres 2019. Sebagai BUMN terbesar dengan potensi kekayaan alam yang melimpah, PT Pertamina yang membawahi minyak dan gas Indonesia terus mengalami kerugian.

“Pada tahun 2018, tercatat Pertamina mengalami defisit migas, dan pada kuartal III 2018, Pertamina hanya mendapatkan laba sebesar Rp 5 triliun, jauh dibawah laba pada periode yang sama di tahun 2017 sebesar Rp 35 triliun,” ungkap koordinator Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (Alaska), Adri Zulpianto dikutip dari keterangan tertulis, Jakarta, Senin (11/2/2019).

Menurut Adri, alasan jebloknya laba Pertamina yang disebabkan oleh melemahnya rupiah adalah alasan mengada-ada. Pasalnya pada akhir tahun 2018, di tengah situasi rupiah yang terus melemah, Pertamina menyebutkan tetap mendapat untung meskipun harga BBM tidak mengalami perubahan.

Baca juga: 7 Hari Jelang Debat Capres Jilid Dua, Pertamina Sesuaikan Harga BBM

Baca Juga:  Pemdes Kaduara Timur Salurkan BLT

“Pertamina tidak terbuka terkait alasan-alasan kerugian yan menimpa perusahaan tersebut karena Pertamina memiliki potensi besar dengan segala sumber daya alam dan kran impor yang dikuasainya,” jelasnya.

“Kerugian yang diderita selama ini Alaska menilai terkait dengan pengelolaan anggaran yang salah kelola, terlihat adanya direksi yang masuk KPK, dan kebobrokan ini mengindikasikan bahwa Pertamina masih menjadi sarang para koruptor,” tambah Adri.

Selain ada kerugian, lembaga tersebut juga menemukan adanya potensi kebocoran anggaran PT Pertamina dari 2015 sampai 2018 sebesar Rp 3,9 triliun dan USD1.040.981.966.

“Munculnya kebocoran anggaran pertamina di saat saat menjelang Pilpres 2019 memang sangat aneh dan fantastis,” katanya.

Dengan adanya potensi kebocoran tersebut, kata Adri, Pertamina harus menanggung beban hutang yang mengakibatkan defisit migas dan jebloknya laba. Jika kebocoran ini tidak d tanggulangi maka kerugianna Pertamina akan terus berlanjut,” sebutnya.

Berdasar data di atas, DPR dan KPK diminta bertindak terhadap Direktur Pertamina Nicke Widyawati. “Untuk segera dievaluasi atas kepemimpinan pertamina yang bisa dinilai kurang cocok dan bagus,” pinta lembaga tersebut

Baca Juga:  Peduli Sesama, Mahasiswa Insuri Ponorogo Bagikan Beras Untuk Warga Desa Ronosentanan

“Dan meminta kepada KPK untuk segera memanggil Nicke Widyawati atas adanya kebocoran anggaran sebesar Rp 3.9 triliun dan USD 1.040.981.966 menjelang Pilpres 2019 ini,” pungkasnya.

(eda/gdn)

Editor: Gendon Wibisono

Related Posts

1 of 3,058