NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Untuk menyelesaikan masalah PPPK yang sampai saat ini belum selesai, maka perlu ada prioritas penempatan bagi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sebelum pemerintah mengeluarkan regulasi baru terkait rekrutmen ASN maupn PPPK baru.
“Kemarin dulu sudah ada rekrutmen sampai ikut tes bahasa Inggris. Lalu sekarang mereka menunggu penempatan yang tak kunjung ditempatkan. Saya minta ditempatkan dulu dan masalah ini dituntaskan sebelum ada regulasi baru terkait rekrutmen ASN maupun PPPK baru. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya polemik baru dalam proses rekrutmen,” kata anggota komisi E DPRD Jawa Timur Zeiniye, Rabu (15/3/2023).
Politisi PPP ini mengatakan pada prinsipnya dirinya mengapresiasi kebijakan pemerintah untuk melakukan rekrutmen PPPK baru ditahun 2023 disektor nakes (tenaga kerja) dan tenaga pendidikan.
“Sebelum melakukan rekrutmen tersebut, harus ada pemetaan yang jelas. Kalau Nakes diakui banyak kurang untuk penempatan. Banyak desa sampai tingkat terpencil tidak tenaga kesehatan. Ini harus diprioritaskan, termasuk tenaga pendidikan. Dua tenaga kerja inilah yang mendasar sangat dibutuhkan masyarakat saat ini,” tambah wanita asal Situbondo ini.
Sedangkan untuk posisi keuangan, lanjutnya, harus ada kebijakan fiscal dari pusat ke daerah.”Dengan kondisi saat ini, untuk melakukan rekrutmen PPPK tidak ada penambahan dana DAU. Harus ada penghitungan ulang terhadap transfer dana DAU untuk menambah anggaran rekrutmen PPPK,” sambungnya.
Jika DAU tetap dan rekrutmen dilakukan, lanjut Zeiniye, akan menjadi beban cukup besar bagi propinsi hingga kabupaten dan kota.
“Untuk tingkat kabupaten atau kota misalnya, jika tetap melakukan rekrutmen, tentunya diperkirakan bisa menghabiskan anggaran Rp 20 Miliar. Itupun hanya untuk ratusan tenaga PPPK, apalagi sekarang ini mau dituntaskan sekali untuk PPPK disektor nakes dan tenaga pendidikan,” jelasnya.
Dengan fakta tersebut, katanya, pihaknya mendorong agar ada tambahan kebijakan fiskal DAU dalam proses rekrutmen PPPK yang baru.
Menpan RB Abdullah Azwar Anas dalam beberapa hari lalu mengatakan khusus untuk tenaga kerja guru dan nakes, mendapat mandat penuh dari Presiden untuk dituntaskan dalam proses rekrutmen. “Maka ditahun 2022 dan 2023, pihaknya sudah mengajukan 1 juta formasi baru ke kementerian keuangan. Salah satu diprioritaskan untuk guru dan nakes yang sudah mengabdi lama khususnya di daerah-daerah,” ungkap mantan bupati Banyuwangi tersebut.
Mantan anggota DPR RI ini mengatakan tetapi dari 700 ribu formasi yang disiapkan, ternyata daerah hanya mampu mengusulkan totalnya lebih 400 ribu. “Mohon ini diperhatikan daerah untuk dimanfaatkan sehingga di tahun 2023 tidak ada beban tanggungan PPPK yang ada di sekolah-sekolah.”
Abdullah Azwar Anas juga mengaku sudah bertemu dengan asosiasi kepaladaerah dimana alasan daerah tak mengusulkan formasi PPPK sesuaiformasi, ternyata sektor keuangan daerah tak mencukupi hal tersebut.
“Kalau ini terjadi maka formasi berapapun tak akan terserap. Hal ini disebabkan karena gaji PPPK nya terlalu tinggi,” tandasnya. (setya)