Hukum

Jaringan ’98 Sebut KPK Cemen Cuma Berani OTT Bupati Wali Kota

Juru bicara Jaringan '98, Ricky Tamba. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Achmad S.)
Juru bicara Jaringan ’98, Ricky Tamba. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Achmad S.)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Jaringan ’98 mengapresiasi berbagai kasus operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah dan aparatur negara lainnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun juga sangat geram atas mangkraknya kasus megakorupsi KTP Elektronik (EKTP) yang seakan hendak dilokalisir hanya sampai di mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov).

“Data info yang berkembang sudah jelas kok. Banyak elite nasional lainnya yang diduga terlibat dalam EKTP tapi hingga sekarang masih santai lenggang kangkung saja, bahkan masih bisa berkampanye antikorupsi dalam Pilkada 2018,” kata Juru bicara Jaringan ’98, Ricky Tamba melalui pesan elektronik kepada media, Jumat (25/5/2018).

Baca Juga

Baca Juga:  Alumni Lemhannas RI Minta Kejari Inhil, Inspektorat, dan Tipikor Periksa Kominfo

“Contohnya saja Ganjar Pranowo yang sangat percaya diri sebagai Cagub Jateng. Belum lagi Melchias Mekeng yang anggota DPR RI dan Olly Dondokambey yang kini Gubernur Sulut. Ada apa dengan KPK?” imbuhnya.

Dalam analisa Jaringan ’98, perbedaan perlakuan KPK terhadap pelaku korupsi yang berasal dari elite dan aparatur lokal dengan kerugian ratusan juta, berbanding terbalik dengan tindakan ke terduga koruptor dari kalangan elite nasional yang merampok triliunan rupiah APBN di EKTP. Hal tersebut sangat diskriminatif tebang pilih, membuat citra penegakan hukum di era rezim Jokowi-JK kian terbukti hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

“Sebaiknya KPK segera buktikan diri tak tebang pilih dan segera tuntaskan EKTP yang mangkrak dengan menangkap pelaku lainnya, agar syak wasangka akan dilokasir di Setnov bisa terbantahkan. Bila tidak, maka kecurigaan publik kian kental bahwa KPK hanya alat pencitraan seakan pemberantasan korupsi di rezim sekarang ini sangat berhasil,” saran Ricky.

Baca Juga:  Pelaku Pungli di SMPN 1 Tembilahan Semestinya Dituntut Pasal 368 dan UU Tipikor

Aktivis berkepala plontos penghobi bolabasket dan sepakbola itu menegaskan, Jaringan ’98 akan terus mengawasi setiap langkah KPK khususnya dalam hal penuntasan megakorupsi EKTP serta upaya pemberantasan korupsi yang selalu digembar-gemborkan dalam janji Nawacita rezim Jokowi-JK.

Rencananya, Jaringan ’98 akan melakukan kampanye publik berupa Petisi Tuntaskan EKTP serta berbagai tindakan hukum dan politik lain seperti diskusi panel ahli hukum dan aksi massa kreatif ke KPK, bila kasus EKTP serta megakorupsi lainnya tak dituntaskan.

“Rakyat menderita, pemimpin malah foya-foya korupsi uang negara. Korupsi musuh utama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tercinta dan rakyat harus terus awasi KPK agar jangan lembek dan jadi alat kekuasaan. KPK cemen, EKTP mangkrak, beraninya cuma OTT bupati wali kota,” pungkas Ricky Tamba.

Pewarta: Setwa/TW
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,166