Politik
Jangan Membuat Peraturan Yang Memberatkan Masyarakat
Published
2 months agoon
Jangan membuat peraturan yang memberatkan masyarakat/Foto: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori dalam sambutan acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) 2020 di Ballroom Hotel Borobudur, Jakarta, (23/11).
NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Jangan membuat peraturan yang memberatkan masyarakat. Hal tersebut dikatakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori dalam sambutan acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) 2020 di Ballroom Hotel Borobudur, Jakarta, (23/11).
Sekjen Kemendagri mengingatkan kepada kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk tidak membuat peraturan yang memberatkan masyarakat dengan banyaknya Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub), Peraturan Bupati (Perbup), dan Peraturan Walikota (Perwali).
Hudori juga menyampaikan bahwa, DPRD sebagai unsur pemerintahan daerah memiliki fungsi penyusunan regulasi (Perda), fungsi penganggaran dan pengawasan. Untuk itu, diharapkan fungsi DPRD di masa pandemi Covid-19 ini harus bersinergi dengan pemerintah daerah. Pertama, kata Hudori, membangun komunikasi yang baik dalam mengimplementasikan dan menyosialisasikan secara masif protokol kesehatan, diantaranya penggunaan masker kepada seluruh lapisan masyarakat.
Kedua, sambung Hudori, konsepsi penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di daerah harus mudah dipahami dan tidak menimbulkan birokrasi yang berbelit dan beban administrasi bagi publik atau masyarakat. “Ketiga, dalam rangka percepatan perizinan berusaha untuk peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di daerah, perlu dilakukan penyederhanaan terkait jenis dan prosedur perizinan,” ujar Hudori.
Terkait dengan perizinan berusaha, Hudori menambahkan, bahwa disaat pandemi ini banyak warga negara yang menganggur sebagai imbas dari pemutusan hubungan kerja. Untuk itu, Pemerintah berupaya bagaimana membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya, salah satunya melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. “Undang-Undang Cipta Kerja” ini sebetulnya bertujuan untuk mendorong upaya penyiapan lapangan kerja bagi para pencari kerja dan pengangguran. Kemudian menata agar birokrasi yang berbelit menjadi tidak berbelit-belit, waktu proses penerbitan izin bisa menjadin lebih cepat dan biaya pengurusan oun daoat ditekan. Maka dari itu perlu dilakukan penyederhanaan,” ujarnya.
Lebih lanjut lagi, DPRD diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan dan mensosialisasikan secara masif tujuan dan niat baik adanya Undang-undang Cipta Kerja kepada masyarakat. “Undang-Undang Cipta Kerja itu kalau dilihat ujungnya justru banyak menguntungkan, cuma persoalannya ini banyak berita2 yang tidak tepat (hoax), sehingga orang tidak bisa memastikan mana draft asli mana daft palsu. Jadi kalau kita lihat lebih jauh, sesungguhnya Undang-Undang Cipta Kerja ini bisa berdampak positif bagi perekonomian,” imbuh Sekjen Kemendagri.
Terakhir, DPRD dalam penanganan pandemi Covid-19 ini diharapkan dapat melaksanakan pengawasan yang lebih optimal atas pelaksanaan kebijakan dan anggaran yang dilakukan atau dikeluarkan pemerintah daerah. (ed. Banyu)
Sumber: Puspen Kemendagri
You may like
Terbaru
Iran Tuntut Penjelasan Indonesia tentang Penyitaan Kapal Tanker
NUSANTARANEWS.CO, Teheran – Iran tuntut penjelasan Indonesia tentang Penangkapan kapal tanker. Seperti diketahui, pada hari Minggu (24/1), Badan Keamanan Laut...
Vaksin Covid-19 Bukan Obat, Tetapi Upaya Terakhir Menanggulangi Pandemi
NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Vaksin Covid-19 bukan obat, tetapi upaya terakhir menanggulangi pandemi. Pemerintah masih berjuang melawan pandemi Covid-19 yang melanda...
Mendagri Apresiasi Menkes Gunakan Data KPU Untuk Program Vaksinasi
NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Mendagri apresiasi Menkes gunakan data KPU untuk program vaksinasi. Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito...
Kawal Vaksinasi Covid-19, Bupati Pamekasan Ajak Masyarakat Tangkal Hoax
NUSANTARANEWS.CO, Pemekasan – Kawal vaksinasi Covid-19, Bupati Pamekasan ajak masyarakat tangkal hoax. Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) gelar rapat koordinasi...
Didominasi Tenaga Didik, Wagub Jatim Serahkan SK kepada CPNS Formasi 2019
NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Didominasi tenaga didik, Wagub Jatim serahkan SK kepada CPNS formasi 2019. Tanpa dihadiri gubernur Khofifah yang tak...
Terpopuler
- Gaya Hidup4 days ago
37% Warga Jerman Melakukan Hubungan Seks dengan Orang yang Tak Dikenal
- Kesehatan5 days ago
Studi: Postur Duduk Tegak Dapat Mengobati Stres
- Gaya Hidup6 days ago
4 Cara Tepat Menyikapi Pertengkaran dengan Pasangan
- Kesehatan6 days ago
Mengejutkan, Konsumsi Semangka Bantu Kulit Tampak Awet Muda