Hukum

IPW Beberkan Kasus Pencatutan Nama Tito Karnavian Oleh Pihak Tak Bertanggungjawab

kapolri, tito karnavian, kasus tito, nusantara, indonesialeaks, neta s pane, manuver politik, nusantaranews, investigasi indonesialeaks, ipw, nusantara news, pencatutan nama
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Tito Karnavian. (Foto: dok. NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW), Neta S Pane menjelaskan catut mencatut nama Kapolri Tito Karnavian bukan pertama kali ini terjadi. Setidaknya IPW mencatat, sudah lima kali nama Tito dicatut pihak pihak yang tidak bertanggungjawab. Baik untuk manuver politik ataupun untuk mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok.

“IPW prihatin ada orang yang nekat mencatut nama Kapolri untuk kepentingannya. Untuk itu jajaran kepolisian harus solid dan segera menciduk para pencatut,” ujar Neta S Pane dalam keterangan persnya, Jumat, 26 Oktober 2018.

Kasus pencatutan pertama terhadap nama Tito Karnavian, kata Neta pernah terjadi pada 2016 dalam Kasus Labora Sitorus. Saat itu nama Tito sebagai Kapolda Papua disebut sebut menerima aliran dana dari Labora. Sedangkan pada periode itu, Tito belum menjadi Kapolda Papua, bahkan Tito yang membongkar kasus Labora.

Baca Juga:
Kirim Surat ke Tito, Pemuda Muhammadiyah: Apa Benar Kasus Dugaan Intervensi, Intruksi Kapolri?
Politisi Ini Merasa Kasihan dengan Tito Karnavian

Baca Juga:  Kuasa Hukum Kasus RSPON Minta AHY Usut Dugaan Mafia Tanah di Jakarta

Kedua, Oktober 2017, Titin Hendriko mengaku sebagai keponakan Kapolri Tito Karnavian, kemudian menipu sejumlah orang yang hendak masuk polisi hingga dia meraup sebanyak Rp 1,5 miliar. Pelaku ditangkap polisi di Jawa tengah.

Kemudian, ketiga, Rahmat yang mengaku sebagai Sespri Kapolri Tito Karnavian menipu seorang pengusaha Rp 1 miliar. Kepada korbannya, pelaku selalu menunjukkan foto bareng dengan Tito dan yang bersangkutan berhasil diciduk polisi.

Keempat, nama Tito Karnavian disebut sebut Indonesia Leaks telah menerima aliran dana dalam kasus daging. Tapi Ketua KPK Agus Raharjo membantah adanya aliran dana tersebut. Kasus dugaan hoax Indonesia Leaks hingga ini belum diusut polisi, padahal sudah menimbulkan kegaduhan politik.

Kelima, beberapa hari lalu, Habel Yahya ditangkap polisi. Sebab ia bersama Febri mengaku mendapat Skep Kapolri Tito Karnavian untuk memegang konsesi besi bekas atau besi tua di PT Freeport, Papua. Berdasarkan Skep palsu ini Habel dan Febri berhasil menipu enam pengusaha besi tua di Surabaya hingga meraup puluhan miliar rupiah.

Baca Juga:  Kegiatan Forum Humas BUMN Membuat Perpecahan PWI atas UKW Liar

“Semua kasus pencatutan nama Kapolri Tito Karnavian ini berhasil dibongkar dan diciduk polisi pelakunya, kecuali kasus hoax yang diduga dilakukan Indonesia Leaks yang menuduh Tito menerima aliran dana daging. Untuk itu IPW mendesak Polda Metro Jaya segera mengusut kasus hoax Indonesia Leaks ini dan menangkap pelakunya agar dugaan kasus fitnah dan pencatutan nama Tito Karnavian tidak terus berulang,” tandasnya.

Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 3,071