NUSANTARANEWS.CO, Jakarta -Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi sudah resmi digantikan Robert Pakpahan sebagai Direktur Jenderal Pajak. Ken diketahui telah memasuki masa pensiun terhitung mulai 1 Desember 2017.
Pelantikan Robert sebagai Dirjen Pajak yang baru dilakukan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Muyani Indrawati di Aula Djuanda Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta pada Kamis (30/11) kemarin.
“Kredibilitas, kompetensi dan kapasitas Direktorat Jenderal Pajak harus ditingkatkan agar menjadi institusi yang disegani, dihormati karena mempunyai tugas institusional penting dan menjalankan amanat negara,” kata Menkeu seperti dikutip laman Sekretaris Kabinet.
Menkeu menyakini Robert bisa melakukan tugas tersebut karena memiliki pengalaman dan pemahaman mengenai perpajakan dengan cukup memadai serta mempunyai kapasitas dalam pelaksanaan reformasi perpajakan.
Sri Mulyani percaya Robert adalah sosok berpengalaman dan paham betul perpajakan. Sebab, sebelumnya Robert sudah mengantongi bekal mumpuni setelah menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko.
“Saya percaya kepemimpinan Robert akan efektif dan adil serta jujur dalam menjalankan fungsi otoritas pajak yang sangat penting,” kata Sri Mulyani.
Sementara, di waktu bersamaan Menkeu juga melantik pejabat Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko yang baru yakni Luky Alfirman. Ia menggantikan posisi yang ditinggalkan Robert.
Diketahui, Robert adalah orang yang ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk mengisi jabatan Dirjen Pajak. Dan sekadar informasi tambahan, Robert lahir di Tanjung Balai pada tanggal 20 Oktober 1959. Ia merupakan lulusan Diploma III Keuangan Spesialisasi Akuntansi Sekolah Tinggi Akuntansi Negara pada tahun 1981. Kemudian melanjutkan pendidikan Diploma IV di kampus yang sama pada tahun 1985 hingga 1987 dan meraih Gelar Doctor of Philosophy in Economics dari University of North Carolina at Chapel Hill, USA pada 1998.
Dari tahun 2003-2005, Robert menjadi Tenaga Pengkaji Bidang Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak. Tahun 2006, Robert menjabat Direktur Potensi dan Sistem Perpajakan hingga tahun 2006 dan Direktur Transformasi Proses Bisnis.
Karir Robert semakin menanjak pada tahun 2011, di mana dirinya ditunjuk menjadi Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara. Dan dua tahun kemudian, tepatnya pada 2013, Robert duduk di kursi Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan.
Editor: Eriec Dieda