Ekonomi

Ini Solusi Selamatkan Garuda Indonesia Dari Kebangkrutan

Pesawat Garuda Indonesia (Foto Kredit)
Pesawat Garuda Indonesia (Foto Kredit)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Sebagai National Carrier Flag, Garuda Indonesia yang saat ini sedang dilanda krisis keuangan harus segera selamatkan. Agar maskapai penerbangan kebanggaan bangsa Indonesia itu tidak jatuh bangkrut. Sebenarnya untuk menyelamatkan Garuda dari ancaman kebangkrutan ada beberapa langkah taktis yang bisa dilakukan pemerintah.

Bagaimana caranya? Presiden Jokowi bisa membuatkan kebijakan yang ramah terhadap perusahaan milik BUMN tersebut. Dengan kata lain negara harus hadir melakukan proteksi. Dalam bentuk apa? Yakni melalui kebijakan yang memihak.

Misalnya, melakukan subsidi silang atau biaya intensif. Kaitannya ini, pemerintah melalui Kementerian BUMN bisa melakukan kordinasi dengan pihak Pertamina menerapkan intensif biaya. Berupa avtur (aviation turbine) dengan harga murah sebagai upaya mengurangi chost operasinal penerbangan. Kemudian memberlakukan parking free, khusus kepada Garuda.

Baca Juga:
Jangan Biarkan Garuda Mengikuti Jejak Merpati
Pelibatan Anggota TNI Gantikan Karyawan Garuda Tabrak Undang Undang
Soal Kru Cadangan, Dirut Garuda Harus Paham Ini

Baca Juga:  Bupati Nunukan Serahkan Bantuan Sosial Sembako

Tak hanya itu, pemerintah juga bisa melakukan proteksi kebijakan dengan memprioritaskan jalur penerbangan terbaik kepada Garuda. Begitupun juga dengan jalur-jalur penerbangan short time, Garuda harus lebih diutamakan.

Contoh-contoh tersebut hanya bisa dilakukan oleh pemilik kebijakan. Siapa? Pemerintah. Apakah kemudian pemerintah berdosa bila menerapkan itu? Sebaliknya, pemerintah justru akan berdosa hingga tujuh turunan bila sampai tega hati membiarkan Garuda bangkrut atau beralih kepemilikan ke tangan asing.

Garuda adalah aset berharga milik bangsa Indonesia. Dan selamanya harus tetap menjadi milik Indonesia. Maka sudah sepantasnya diselamatkan dan diperjuangkan.

Untuk itu, pemerintah harus benar-benar memperjuangkannya dan melakukan proteksi kebijakan yang berpihak terhadap perusahaan milik negara tersebut. Cukuplah kiranya cerita suram PT Indonesia Satelit (Indosat) dan kasus maskapai penerbangan Merpati yang berujung tragis.

BUMN adalah sebuah entitas bisnis sebagai usaha bersama dan cabang produksi penting harus dikuasai negara yang akan menggerakakkan roda perekonomian nasional dalam mencapai kemakmuran orang banyak. Bukan justru menyelesaikan kasus Garuda dengan cara menerbitkan surat utang (bond) ke Singapura.

Baca Juga:  Layak Dikaji Ulang, Kenaikan HPP GKP Masih Menjepit Petani di Jawa Timur

Ekonom Konstitusi Defiyan Cori menjelaskan, diterbitkannya surat utang sebesar US$ 750 juta ke pasar global sama halnya menjual BUMN ke asing. “Menerbitkan surat utang ke pasar global berarti menyerahkan nyawa BUMN kepada pihak asing yang kalau dalam bahasa politik sederhana merupakan menambah beban utang kepada pihak ketiga dengan menyerahkan BUMN Garuda Indonesia sebagai jaminannya,” ungkapnya.

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 3,052