Hukum

Ini Saran KPK Kepada Menhub Budi Terkait Proyek LRT

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menyarankan kepada Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya agar akuntabilitas dalam setiap proyek yang dikerjakan Kemenhub lebih diperbaiki. Misalnya seperti proyek LRT (Light Rail Transit), dimana proses tender LRT dilakukan secara efisien.

“Misal kalau mau mempercepat yah jangan sampai melalui 3 tahap, ada dengan dulu, ada konstruksi dulu, itu bisa saja lelang dan produksi itu digabung,” ujar Agus di Jakarta, Senin, (13/3/2017).

Simak: Kasus e-KTP: KPK Segera Tetapkan Tersangka Baru

Kalau cara pendekatannya seperti itu lanjut Agus, maka lelangnya tak perlu sampai melalui tiga tahap. Melainkan hanya sampai pada dua tahap saja.

“Pertama penyetaraan kualitas dan teknis, setelah itu baru kemudian menawarkan harganya. Biasanya dengan cara seperti itu bisa mencapai efisiensi lebih tinggi daripada model langsung,” kata dia.

Sedangkan terkait dengan soal audit, yang terpenting adalah bagaimana agar proyek tersebut tidak sampai menimbulkan indikasi korupsi.

Baca Juga:  Pengacara Sunandar Yuwono Ambil Alih Perkara Tunggakan Pengembang Tenjo City Metropolis 

Reporter : Restu Fadilah

Related Posts

1 of 222