Berita UtamaHukumPolitik

FPDIP Sorong Setnov Berani Bersaksi Untuk Kasus e-KTP

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Anggota komisi II DPR fraksi PDIP Arteria Dahlan menghimbau seluruh pihak mendukung KPK dalam menegkakkan hukum menuntaskan kasus korupsi mega proyek e-KTP. Ia juga berharap mereka yang masuk dalam daftar dakwaan pada kasus tersebut dapat kooperatif jika nanti pihak berwenang memanggilnya untuk kesaksian dipersidangan.

Hal yang sama juga dipesankan Arteria terhadap Ketua DPR Setya Novanto (Seetnov) yang turut didakwa sebagai pihak yang terlibat bersama dua pejabat Kemendagri, terdakwa Sugiharto dan Irman pada kasus tersebut. Ia. meminta Setnov berani memberikan kesaksian jika nantinya dipanggil ke pengadilan.

“Nantinya para pihak yang terkait untuk menghadirkan argumentasi hukum di persidangan. Beliau (Setnov) juga nanti seyogyanya menjadi saksi dalam perkara tersebut,” ujar Arteria saat dihubungi di Jakarta, Senin (13/3/2017).

Menurut Arteria, tak ada yang perlu ditakutkan sepanjang proses penegakan hukum di Indonesia menjunjung asas praduga tak bersalah. Ia juga menghimbau publik menghormati sembari mempercayakan proses penuntasan kasus tersebut terhadap penegak hukum.

Baca Juga:  Pengumuman Pemenang Lomba Menulis Bertema ‘Pengamanan Aset Digital’

“Jadi mohon bersabar. Kebenaran tak bisa dikalahkan,” tandasnya.

Reporter: Ahmad Hatim

Related Posts

1 of 81