HukumPolitik

Ini Pesan SBY Pada Pemerintah dan DPR Soal UU Ormas

NusantaraNews.co, Jakarta – Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan pesan kepada Pemerintah dan DPR RI terkait dengan disahkannya Perppu Ormas jadi UU dalam sidang paripurna.

Menurut SBY pemerintah memang perlu mengatur keberadaan dan keberlangsungan Ormas didalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Pertama, kami mengerti bahwa negara perlu mengatur keberadaan ormas dalam kehidupan bernegara serta apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan ormas dalam berkehidupan dan bernegara, jangan karena bilang demokrasi kemudian tidak mau diatur,” ungkap SBY, Senin (30/10/2017).

SBY melanjutkan pemerintah juga harus memiliki sudut padang yang berbeda dalam memposisikan ormas. Artinya negara tidak memposisikan ormas sebagai ancaman, akan tetapi sebagai mitra pemerintah.

“Kedua, pemerintah harus memiliki sudut pandang berimbang, ormas itu harusnya dijadikan pada mitra dan lebih banyak diperankan, apabila ada yang menyimpang maka diluruskan,” ujar SBY.

“Namun apabila ada yang melanggar berkaitan dengan hukum maka harus diberikan sanksi tegas,” imbuhnya.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Berharap Semenisasi di Perbatasan Dapat Memangkas Keterisolasian

Presiden RI ke enam itu berharap kepada masyarakat untuk tidak khawatir. Karena partai demokrat akan mengajukan revisi terhadap UU Ormas tersebut.

“Kami mohon pengertian rakyat Indonesia, dengan niat yang baik dengan tanggungjawab yang baik dalam bernegara, tetapi hak hak warga negara harus terlindungi, maka kami mengajukan revisi terhadap UU ormas semoga menjadi perhatian pemerintah dan DPR,” pungkasnya.

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 65