Berita Utama
Infrastruktur Pesisir Tak Terurus, Pemprov Jatim Disebut Abaikan Perintah Undang-Undang
Published
1 month agoon
Infrastruktur pesisir tak terurus, Pemprov Jatim disebut abaikan perintah undang-undang.
NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Infrastruktur pesisir tak terurus, Pemprov Jatim disebut abaikan perintah undang-undang. Anggota Komisi B DPRD Jatim Rohani Siswanto, merasa prihatin dengan “abainya” perhatian dan tanggung jawab pemerintah provinsi jawa timur terhadap penanganan infrastruktur wilayah pesisir yang menjadi kebutuhan masyarakat nelayan dan petambak garam.
Hal ini terlihat dari minimnya anggaran yang bersentuhan langsung dengan perbaikan infrastruktur wilayah pesisir.
“Padahal saat dengan hearing dengan dinas Kelautan dan Perikanan Jatim agar bekerjasama dengan OPD terkaitnya untuk memperhatikan perbaikan wilayah pesisir sebagai bagian dari tanggungjawab yang harus dilakukan pemerintah jawa timur,” jelasnya saat dikonfirmasi di Surabaya, Senin (8/3).
Politisi asal Partai Gerindra ini lalu mengingatkan sejak lahirnya Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, kewenangan pengelolaan wilayah laut 0 – 12 mil merupakan kewenangan sepenuhnya pemerintah provinsi.
“Hal ini berbeda dengan pemberlakukan Undang – undang sebelumnya (UU No.32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah) dimana pemerintah kabupaten/kota masih memiliki kewenangan pengelolaan sampai dengan 4 Mil wilayah laut, sehingga untuk saat ini pemerintah kabupaten/kota tidak bisa berbuat banyak ketika diperlukan pembenahan dan perbaikan infrastruktur pesisir di wilayahnya,” sambungnya.
Rohani menambahkan, dalam temuannya dilapangan, banyak sekali nelayan yang tidak bisa menyandarkan perahunya ditempat biasanya, mengingat kondisi aliran sungai yang sudah dangkal dan juga susahnya jalan menuju area produksi garam dan tambak ikan, demikian juga beberapa tempat yang harus menerima banjir ROB rutin setiap tahun karena tidak tersedianya penangkis laut yang memadai.
Dari temuan tersebut Rohani menilai sampai saat ini Pemprov Jatim tidak memiliki komitmen yang kuat terhadap kesejahteraan masyarakat pesisir, bahkan terkesan abai terhadap pengelolaan wilayah laut yang menjadi tanggungjawabnya dan hanya mengambil manfaat berupa PAD dan izin-izin yang diterbitkan.
Karena itu, lanjut Rohani, pihaknya menekankan perlunya penambahan anggaran khusus bagi perbaikan infrastruktur di wilayah pesisir mengingat luas lautan Jatim lebih luas dari daratan Jatim di mana memiliki garis pantai sepanjang 3.498 km dengan luas lautan 54.718 km2 serta memiliki 427 pulau – tapi disisi anggaran untuk perbaikan infrastruktur wilayah pesisir sangat kecil. (setya)
You may like
Terbaru
F-15 Eagle II Pengganti F-5E Tiger II TNI Angkatan Udara
NUSANTARANEWS.CO – F-15 Eagle II pengganti F-5E Tiger II TNI Angkatan Udara. Varian F-15EX yang dipesan oleh Kementerian Pertahanan Indonesia kini...
Peduli Masyarakat, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 512/QY Bagikan Pakaian
NUSANTARANEWS.CO, Keerom – Peduli masyarakat, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 512/QY bagikan pakaian. Kepedulian Satgas Pamtas Yonif Mekanis 512/QY ke masyarakat...
Muspika Darul Kamal Bergotong Royong Bersama Warga
NUSANTARANEWS.CO, Aceh Besar – Muspika Darul Kamal bergotong royong bersama warga. Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan anggota Koramil 20/Darul...
Resep Camilan Berbuka Puasa Agar Tidak Bosan
NUSANTARANEWS.CO – Resep camilan berbuka puasa agar tidak bosan. Di bulan Ramadhan, umat islam wajib menjalani ibadah puasa. Saat berpuasa...
Tak Diminati Milenial di Jatim, Pengamat Sebut Partai Demokrat Harus Kerja Keras
NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Tak diminati milenial di Jatim, pengamat sebut Partai Demokrat harus kerja keras. Dipimpin kalangan milenial belum menjamin...
Terpopuler
- Gaya Hidup6 hours ago
Resep Camilan Berbuka Puasa Agar Tidak Bosan
- Gaya Hidup3 days ago
Terseyum Saat Puasa Terapi Bahagia Termurah Sedunia
- Berita Utama6 days ago
MPU Kota Banda Aceh: Pindahkan IPAL dari Makam Raja dan Ulama!
- Berita Utama6 days ago
Bupati Nunukan Dorong Laporan Penggunaan Dana Desa Bersistem Digital