Ekonomi

Industri Batik Dalam Negeri Punya Orientasi Ekspor

Kemenperin Klaim Industri Batik Indonesia Penguasa Pasar Dunia
Kementerian Perindustrian bekerjasama dengan Yayasan Batik Indonesia (YBI) menggelar Pameran Batik Warisan Budaya XII di Plasa Pameran Industri bertajuk Cerah Ceria Pesona Batik Madura 15-18 Mei 2018. (Foto: Humas Kemenperin)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kementerian Perindustrian mengklaim industri batik di dalam negeri selama ini telah berperan besar dalam mendorong perekonomian nasional. Hal ini terlihat dari kontribusinya melalui capaian nilai ekspor dan serapan tenaga kerja yang cukup banyak.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan, Kemenperin mencatat nilai ekspor dari industri batik nasional pada semester I tahun 2019 mencapai USD17,99 juta. Sementara itu, sepanjang tahun 2018, tembus hingga USD52,44 juta. Negara tujuan utama pengapalannya, antara lain ke Jepang, AS, dan Eropa.

Selanjutnya, industri batik yang didominasi oleh industri kecil dan menengah (IKM) ini tersebar di 101 sentra di Indonesia, dengan jumlah sebanyak 47 ribu unit usaha dan telah menyerap tenaga kerja lebih dari 200 ribu orang.

“Oleh karena itu, sesuai yang disampaikan Bapak Presiden Joko Widodo, kita harus berani mengenalkan batik kepada masyarakat dunia, dan menjadikan batik sebagai duta budaya Indonesia pada acara-acara internasional,” kata Airlangga Hartarto di sela mendampingi Presiden pada puncak peringatan Hari Batik Nasional di Istana Mangkunegaran Solo, Rabu (2/10/2019).

Baca Juga:  Pertama di Indonesia, Pekerja Migran Diberangkatkan dari Pendopo Kabupaten

Menurut Menperin, upaya tersebut akan memacu semangat para perajin dan pelaku industrinya untuk terus mengembangkan batik Nusantara, sehingga bisa lebih kreatif dan inovatif.

“Batik merupakan high fashion yang nilai tambahnya tinggi, bukan lagi sebagai komoditas. Maka itu, ekspor dari industri ini terus kami dorong. Apalagi, sekarang Wastra Nusantara semakin beragam dan telah diminati konsumen global,” paparnya.

Batik merupakan warisan budaya tak benda asli Indonesia, yang dikukuhkan oleh UNESCO dalam Representative List of The Intangible Cultural Heritage of Humanity di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009 lalu. Sejak saat itu, tanggal 2 Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional.

Seiring bergulirnya era revolusi industri 4.0, yang memunculkan berbagai teknologi canggih, dinilai akan membuat dunia batik nasional semakin kompetitif ke depannya. Untuk itu, dibutuhkan komitmen kuat dari seluruh stakeholder untuk menjaga dan melestarikan karya adi luhung bangsa tersebut.

“Contohnya, bisa dengan memulai pendekatan kepada generasi muda untuk melakukan digitalisasi dan memanfaatkan media sosial dalam rangka mendorong kemajuan batik nasional,” ujar Airlangga. Bahkan, salah satu lembaga litbang milik Kemenperin, yakni Balai Besar Kerajinan dan Batik di Yogyakarta, sudah mampu mengembangkan aplikasi Batik Analyzer.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Launching SOA Barang Ke Long Bawan dan Long Layu

Alat tesebut dibuat untuk membedakan produk batik dan tiruan batik. Aplikasi dengan basis Android dan iOS ini menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) yang sesuai dengan implementasi industri 4.0 berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0.

“Batik Indonesia telah memiliki keunggulan komparatif di pasar Internasional. Maka itu, kita juga perlu melakukan penguatan branding dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual,” paparnya.

“Apalagi, batik saat ini bertransformasi menjadi berbagai bentuk fesyen, kerajinan dan home decoration yang telah mampu menyentuh berbagai lapisan masyarakat baik di dalam maupun luar negeri,” imbuhnya.

Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,160