NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Berdasarkan data yang dirilis United Nations Global Market tahun 2016, total nilai pengadaan barang dan jasa perusahaan Indonesia di PBB mencapai US$106 juta atau Rp1,4 triliun. Nilai ini tertinggi di antara negara-negara anggota ASEAN, yang dalam lima tahun terakhir belum pernah mencapai angka US$100 ribu per tahun.
Namun demikian, jumlah ini masih sangat kecil apabila dibandingkan dengan potensi yang ada. Total nilai pengadaan barang dan jasa yang dilakukan PBB mencapai US$17 milyar atau senilai Rp 232 triliun, dan Indonesia baru mampu meraup kurang dari 1%nya.
“Posisi Indonesia sebagai pemasok terbesar barang dan jasa ke PBB di antara negara-negara ASEAN secara langsung menunjukkan Indonesia sebenarnya memiliki kemampuan. Hanya sekarang tinggal bagaimana caranya memperluas penetrasi atau mencari kesempatan di lini bisnis lain yang belum banyak diikuti oleh negara-negara lain,” ungkap Anita Luhulima, Acting Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kemlu baru-baru ini.
Untuk itu dirinya mendorong pengusaha Indonesia untuk memanfaatkan peluang pengadaan barang dan jasa di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang potensinya sangat besar. Dengan kapasitas yang dimiliki, pengusaha Indonesia diyakini mampu bersaing dengan negara lain.
“Pengusaha Indonesia perlu memanfaatkan secara optimal peluang pengadaan barang dan jasa di PBB, karena peluangnya besar dan Indonesia memiliki kapasitas untuk itu,” ujar Anita Luhulima.
Editor: Romandhon