NUSANTARANEWS.CO – Implementasi Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan bernegara. Setelah kita fahami konsep, prinsip dan nilai yang terkandung dalam Bhinneka Tunggal Ika, maka langkah selanjutnya adalah bagaimana konsep, prinsip dan nilai yang terkandung dalam Bhinneka Tunggal Ika ini diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
A. Perilaku inklusif.
Di depan telah dikemukakan bahwa salah satu prinsip yang terkandung dalam Bhinneka Tunggal Ika adalah sikap inklusif. Dalam kehidupan bersama yang menerapkan semboyan Bhinneka Tunggal Ika memandang bahwa seseorang baik sebagai individu atau kelompok masyarakat merasa dirinya merupakan bagian dari kesatuan masyarakat yang lebih luas. Betapapun besar dan penting kelompoknya dalam kehidupan bersama tetapi tidak memandang rendah dan menyepelekan kelompok yang lain, masing-masing memiliki peran yang bermakna dan tidak dapat diabaikan dalam kehidupan bersama.
B. Mengakomodasi sifat pluralistik
Bangsa Indonesia sangat pluralistik ditinjau dari keragaman agama yang dipeluk oleh masyarakat, aneka adat budaya yang berkembang di daerah, suku bangsa dengan bahasanya masing-masing, dan menempati ribuan pulau yang terpisah-pisah. Tanpa memahami makna pluralistik dan bagaimana cara mewujudkan persatuan dalam keanekaragaman secara tepat, akan dapat dengan mudah terjadi disintegrasi bangsa.
Sifat toleran, saling menghormati, mendudukkan masing-masing pihak sesuai dengan peran, harkat dan martabatnya secara tepat, tidak memandang remeh pada pihak lain, apalagi menghapus eksistensi kelompok dari kehidupan bersama, merupakan syarat bagi lestarinya negara-bangsa Indonesia. Kerukunan hidup perlu dikembangkan dengan sepatutnya. Suatu contoh sebelum terjadi reformasi, di Ambon berlaku suatu pola kehidupan bersama yang disebut pela gandong, suatu pola kehidupan masyarakat yang tidak melandaskan diri pada agama, tetapi semata-mata pada kehidupan bersama dalam wilayah tertentu. Pemeluk berbagai agama hidup sangat rukun, bantu membantu dalam kegiatan yang tidak bersifat ritual keagamaan. Mereka tidak membedakan suku-suku yang berdiam di wilayah tersebut, dan sebagainya. Sayangnya dengan proses reformasi yang mengusung kebebasan, pola kehidupan masyarakat yang demikian ideal ini nampak menjadi lemah.
C. Tidak mencari menangnya sendiri
Menghormati pendapat pihak lain, dengan tidak beranggapan bahwa pendapatnya sendiri yang paling benar, dirinya atau kelompoknya yang paling hebat perlu diatur dalam menerapkan Bhinneka Tunggal Ika. Dapat menerima dan memberi pendapat merupakan hal yang harus berkembang dalam kehidupan yang beragam. Perbedaan ini tidak untuk dibesar-besarkan, tetapi dicari titik temu. Bukan dikembangkan divergensi, tetapi yang harus diusahakan adalah terwujudnya konvergensi dari berbagai keaneka-ragaman. Untuk itu perlu dikembangkan musyawarah untuk mencapai mufakat.
D. Musyawarah untuk mencapai mufakat
Dalam rangka membentuk kesatuan dalam keanekaragaman diterapkan pendekatan “musyawarah untuk mencapai mufakat.” Bukan pendapat sendiri yang harus dijadikan kesepakatan bersama, tetapi common denominator, yakni inti kesamaan yang dipilih sebagai kesepakatan bersama. Hal ini hanya akan tercapai dengan proses musyawarah untuk mencapai mufakat. Dengan cara ini segala gagasan yang timbul diakomodasi dalam kesepakatan bersama. Tidak ada yang menang tidak ada yang kalah.
E. Dilandasi rasa kasih sayang dan rela berkorban
Dalam menerapkan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara perlu dilandasi oleh rasa kasih sayang. Saling mencurigai harus dibuang, saling mempercayai harus dikembangkan. Hal ini akan berlangsung apabila pelaksanaan Bhinneka Tunggal Ika diterapkan dengan ungkapan: “leladi sesamining dumadi, sepi ing pamrih, rame ing gawe.” Artinya eksistensi kita di dunia adalah untuk memberikan pelayanan kepada sesama, bekerja keras tanpa kepentingan pribadi atau golongan.
Bila setiap warganegara memahami makna Bhinneka Tunggal Ika dan mau mengimplementasikan secara tepat dan benar, maka Negara Kesatuan Republik Indonesia akan tetap utuh, kokoh dan bersatu selamanya.[]
Penulis: Soeprapto (Ketua LPPKB)